PADANG, METRO–Bank Nagari terus memperkuat dan memberikan kontribusi positif pada sektor perbankan di Provinsi Sumbar. Salah satu bentuk penguatan tersebut adalah Bank Nagari melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) wilayah kerja Provinsi Sumbar, Kamis (21/9) di Hotel Santika Premiere Padang.
Kegiatan PKS tersebut juga dilanjutkan dengan kegiatan Forum Group Discussion (FGD) dengan mengangkat tema “Peranan Kejaksaan dalam Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Perbankan” dengan narasumber Mohammad Chosin, SH, MH, Fahri, SH, MH, dan Andi Irfan, SH, MH, dan dimoderatori oleh Dr. Yussi A. Mannas, SH, MH.
Direktur Utama (Dirut) Bank Nagari Muhamad Irsyad dalam sambutannya mengatakan, kegiatan PKS tersebut merupakan salah satu bukti nyata sinergisitas antara Bank Nagari dengan Kejati Sumbar dan Kejari se-Sumbar dengan dilaksanakannya PKS tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Ia menambahkan, pelaksanaan PKS antara Bank Nagari dengan Kejati Sumbar juga diikuti dengan penandatanganan PKS antara Bank Nagari Kantor Cabang Wilayah Kerja Sumbar dengan Kejari wilayah kerja Provinsi Sumbar.
Dijelaskan, kerja sama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara bertujuan untuk meningkatkan efektifitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Irsyad menyebut, lingkup kerja sama yang dilaksanakan meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum dalam rangka penyelamatan kekayaan negara, peningkatan sumber daya manusia dan kerjasama lain dalam rangka mitigasi resiko hukum.
“Dalam kesempatan ini juga akan dilaksanakan Forum Group Discussion (FGD) terkait dengan Peranan Kejaksaan Dalam Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Perbankan berdasarkan UU No 4 Tahun 2023 dan Peranan Kejaksaan Dalam Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Perbankan dalam perspektif Datun, maupun dalam Prespektif Pidana,” jelasnya.
