BERITA UTAMA

Perwira Kostrad Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap 7 Prajurit Pria Berpangkat Prada

0
×

Perwira Kostrad Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap 7 Prajurit Pria Berpangkat Prada

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

JAKARTA, METRO–Tindakan tak senonoh kembali dilakukan oknum prajurit TNI. Kali ini, seorang perwira pertama dari Batalyon Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD, diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tujuh prajurit pria bawahannya yang seluruhnya berpangkat prajurit dua (prada).

Terkait kasus ini, Kepala Penerangan (Kapen) Komando Cadangan Strategis TNI AD (Kostrad) Kolonel Inf. Hendhi Yustian, mengatakan pelaku yang berinisial Letnan Satu (Lettu) AAP, seorang komandan baterai (danrai), telah ditahan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya/1 Tangerang setelah dia sempat melarikan diri dari satuan (desersi).

“Yang bersangkutan sempat melarikan diri, tetapi tadi malam (20/9), pelaku ini menyerahkan diri ke satuan kemudian langsung diserahkan ke Denpom 1 Tangerang,” kata Hendhi Yustian, dikutip dari Jawapos.com/Antara Kamis (21/9) .

Baca Juga  Truk Jagung Terguling Masuk Jurang

Dia mengatakan, sebelum pelaku menye­rahkan diri penyidik dari Denpom Jaya/1 Tan­gerang telah memeriksa sejumlah saksi, yaitu para korban.

Dia mengatakan proses hukum terhadap pelaku saat ini masih ditangani oleh Denpom Jaya.

Kolonel Hendhi memastikan pelaku bakal dihukum berat apabila dia terbukti bersalah.

“Jika benar terbukti maka yang bersangkutan dihukum dengan huku­man tambahan pemeca­tan dari dinas kepraju­ritan selain hukuman atas asusilanya,” katanya.

Kasus kekerasan seksual terhadap tujuh prajurit Yonarhanud 1/PBC/Kostrad terungkap setelah ada pendalaman internal di satuan. Kejadian itu diperiksa oleh satuan setelah ada laporan anonim dari nomor WhatsApp mengenai dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku ke bawahannya.

Dari pemeriksaan internal itu, kekerasan seksual tersebut diduga terjadi pada November 2021, Februari 2023, Maret 2023, April 2023, Mei 2023, Juni 2023, Juli 2023.

Baca Juga  Jokowi Ingin Dirikan Partai Super Tbk, PKB: Parpol Bukan Perusahaan

Kemudian, satuan pun memerintahkan jajaran­nya di bagian intelijen untuk mencari pelaku. Lettu AAP pun sempat ditangkap di depan Koperasi Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad pada 16 September 2023 pukul 21:15 WIB.

Terduga pelaku dibawa ke Kantor Staf 1/Intelijen dengan tangan terborgol ke belakang, dan dia pun diinterogasi oleh jajaran intelijen satuan.

Dalam proses intero­gasi itu, borgol sempat dilepas hingga akhirnya pada pukul 23.40 WIB, Lettu AAP melarikan diri lewat jendela.

Jajaran intelijen satuan beserta provost dan prajurit yang ada di lokasi pun mencari Lettu AAP mulai pukul 23.41 WIB. (jpc)