LIMAPULUH KOTA, METRO –Berperan aktif dalam membangun dan melindungi serta mendukung Program Kekayaan Intelektual di tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen kepada Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo pada acara Mobile Intellectual Property Clinic yang diselenggarakan di Youth Centre Bagindo Aziz Chan Padang, Selasa (19/9) lalu.
Keberhasilan Kabupaten Limapuluh Kota meÂraih penghargaan tersebut berkat upaya Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan telah mengajukan penÂdaftaran indikasi geoÂgrafis gambir Limapuluh Kota serta sudah terdapat 55 merk yang difasilitasi oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Limapuluh Kota.
Dilaksanakan untuk ke-38 kalinya, provinsi Sumatera Barat menjadi tuan rumah pelaksanaan mobile intellectual property clinic setelah sebelumnya diadakan di 31 provinsi yang ada di Indonesia. Acara ini merupakan bentuk kolaborasi Kemenkumham dengan pemeÂrintah daerah dalam rangka peningkatan ekonomi kreatif.
Bupati Safaruddin meÂngatakan, penghargaan yang diterima Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota merupakan representasi keberhasilan dari segala upaya pemerintah daerah bersama berbagai elemen dalam bersinergi memanfaatkan sistem keÂkayaan intelektual guna memacu pertumbuhan kreativitas, inovasi serta menumbuhkembangkan ekonomi nasional.




















