Posmetro Padang
Sabtu, 6 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG POLIKATA

Harap Cemas Anggota DPRD dari Berkarya

Redaksi
Rabu, 20 September 2023 | 10:57 WIB
image description

image description

Oleh: Reviandi

Jelang Pemilu 2024, dua anggota DPRD Padang dari Partai Berkarya sedang menghadapi dilema. Pasalnya, partai yang mereka bela sejak 2019 tidak lolos pada Pemilu mendatang. Artinya, jika tidak ‘lompat’ partai, maka peluang memperpanjang SK menjadi wakil rakyat di kota bing­kuang sirna dan kembali sebagai masyarakat biasa.

Jalan berbeda ditempuh dua wakil rakyat itu. Helmi Moesim yang 2019 maju dari Dapil Padang 4 (Padang Timur dan Padang Selatan) kini kembali ke partai lamanya Partai Golkar. Dalam daftar Caleg sementara (DCS), Helmi telah masuk ke Dapil Padang 5 (Padang Timur dan Padang Selatan) nomor urut 2.

Helmi pernah menjadi ang­gota DPRD Padang dari Golkar 2014-2019. Karena suatu dan lain hal, dia pindah ke Berkarya dan mendapatkan satu kursi. Nahas­nya, Golkar yang ditinggalkannya malah kehilangan kursi di Dapil itu. 2019 memang hari buruk bagi Golkar di Kota Padang dan Sumbar umumnya. Hampir semua kursinya di DPRD menurun, termasuk di DPRD Sumbar.

Sementara Zalmadi yang 2019 maju dari Dapil Padang 2 (Kuranji dan Pauh) masih belum menyatakan kemana 2024. Dalam rilis DCS KPU Padang, namanya tidak terlihat. Ada yang menyebut maju dari Partai Golkar, namun tak terlihat di semua Dapil. Begitu juga dengan Partai Kebangkitan Bang­sa (PKB) dan Partai Demokrat, be­lum ada nama putra asli Kuranji ini.

Zalmadi memang hati-hati. Beberapa wartawan yang berta­nya kepadanya hanya dijawab dengan ‘bechandya’ saja. Sebagai politisi, Zalmadi tak ingin gegabah. Apalagi, partainya sekarang sedang gencar-gencarnya me­ngu­sahakan penggantian antar waktu (PAW) anggota DPRD yang pindah partai 2024. Apalagi sisa masa jabatan masih sampai 14 Agustus 2024.

Helmi ‘Ai’ Moesim dan Zalmadi harus bekerja ekstra keras untuk mempertahankan kursi DPRD mereka, meski nantinya dalam daftar Caleg tetap (DCT) nama keduanya berada di partai lain. Karena, pastinya bukan niat mereka untuk keluar dari Ber­karya, tapi partai itu benar yang tidak lolos ke Pemilu 2024. Apa mau dikata, bertahan tentu tak bisa menjadi anggota dewan periode berikutnya.

Langkah dari pengurus Partai Berkarya yang sedang gencar memastikan PAW ini sudah berhasil di DPRD Pessel. Anggota DPRD Pessel Hardianto sudah di-PAW pada 22 Juni 2023 atas nama So­fyan. Hardianto, anggota DPRD dari Dapil Pessel 5 (Pancung Soal, Airpura, Basa Ampek Balai Tapan, Ranah Ampek Hulu Tapan, Lu­nang, Silaut). Pada Pemilu 2024 mendatang, dia telah terdaftar dalam DCS sebagai Caleg Partai Perindo nomor urut 2 dari Dapil yang sama.

Sebelumnya, Hardianto sem­pat menggugat Gubernur Sumbar Mahyeldi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Tuntu­tannya meminta agar menunda pelaksanaan Surat Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 171-187-2023 tentang Peresmian Pemberhentian Antar Waktu Ang­gota DPRD Pesisir Selatan 9 Maret 2023, atas nama Hardianto.

Gugatan didaftarkan pada 2 Agustus 2023 dengan Nomor Perkara No. 4/G/2023/PTUN.­PDG tanggal 9 Maret 2023. Na­mun, ­gugatan PTUN ini tidak me­nyurutkan semangat pimpinan DPRD Pessel untuk melakukan paripurna PAW anggota DPRD. Sehigga, suara 1.134 yang telah dikumpulkan Hardianto untuk Berkarya 2019 lalu kini tak ada artinya dan kursi itu berpindah juga.

Tidak hanya anggota DPRD dari Berkarya di Padang saja yang cemas hari ini. Setidaknya masih ada beberapa kursi DPRD lainnya di Sumbar yang dime­nangkan oleh partai bentukan Tommy Soeharto itu. Seperti satu kursi di DPRD Kabupaten Agam atas nama M Ater Datuak Manam­bun dari Dapil Agam 1 (Lubuk Basung dan Tanjung Mutiara).

2019 kursi ini dimenangkan Syafrizal dengan 1.081 suara. Karena maju Pilkada Agam men­jadi calon Wakil Bupati-nya Taslim, dia harus mundur. Digantikan M Ater yang hanya punya 653 suara saja. Belum ada informasi soal rencana PAW kursi DPRD Aga mini sampai hari ini.

Masih ada dua kursi Berkarya di DPRD Dharmasraya. Pertama atas nama Iskandar yang menda­patkan suara 1.020 dari Dapil Dharmasraya 1 (Pulau Punjung, Sembilan Koto), kedua Zulhendri dengan 1.878 suara dari Dapil Dharmasraya 2 (Sitiung, Padang Laweh, Timpeh). Dua kursi ini sepertinya masih aman, karena belum terdengar heboh PAW. Sama dengan kursi Wakil Bupati yang belum juga terisi pascame­ninggalnya Das­ril Panin Datuk Labuan, 13 Februari 2022 lalu.

Satu kursi lainnya ada di DPRD Solok Selatan (Solsel) atas nama Edy Susanto dari Dapil Solsel 3 (Koto Parik Gadang Diateh, Sungai Pagu, Pauh Duo). Pada Pemilu 2019, Edy Susanto memeroleh 1.103 suara dan mengamankan satu kursi. 2024, Edy disebut belum menentukan kemana dia akan berlabuh. Mungkin namanya akan terlihat pada DCT yang akan diumumkan sekitar Oktober 2023.

Persoalan PAW kader Ber­karya ini terjadi secara nasional pascatidak lolosnya partai itu pada Pemilu mendatang. Namun, masih ada anggota DPRD yang menya­takan tidak akan di-PAW meski pindah ke partai lain. Karena, pindah partai yang dilakukannya itu dikatakannya, tidak menyalahi aturan dan sudah mendapatkan izin dari DPP Berkarya.

Marwansyah Putra Siregar, anggota DPRD Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi malah merasa yakin, kepindahannya ke Partai Ummat tak akan membuatnya tersingkir dari DPRD. “Karena partai kita tidak lolos, maka kami sudah menda­patkan SK (dari DPP untuk nyaleg dari partai lain dan tidak akan melakukan PAW,” ujarnya kepada media.

Sayang sekali, harapan dari para kader Berkarya itu sepertinya tidak mendapatkan dukungan kuat pemerintah. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluar­kan surat penting terkait pember­hentian anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang mencalonkan diri dari partai politik yang berbeda dengan partai politik yang diwakili pada Pemilu terakhir, mengikuti Pemilu 2024.

Dalam surat yang ditan­datangani 16 Juni 2023 dengan nomor 100.2.1.1/4367/Otda, yang ditujukan kepada para Gubernur, Pimpinan DPRD Provinsi, Bupati/Wali Kota, dan pimpinan DPRD Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, terdapat beberapa poin penting yang dijelaskan Kemendagri.

Seperti, berdasarkan ketentuan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, anggota DPRD dapat diberhentikan antarwaktu jika mereka menjadi anggota partai politik lain.

Persyaratan itu sejalan dengan amanat Pasal 11 ayat (2) huruf c Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Persyaratan ini menyatakan bahwa calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota harus mengun­dur­kan diri sebagai anggota partai politik peserta Pemilu yang diwa­kilinya pada Pemilu terakhir, jika me­reka saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD yang dicalonkan partai politik yang berbeda.

Artinya, surat itu adalah sinyal, perpindahan partai politik oleh anggota DPRD akan berakibat pada pemberhentian mereka dari jabatan sejak DCT pada 25 November 2023. Apalagi, untuk mendaftar ke partai lain, seorang Bacaleg harus menyatakan surat pengunduran diri dari partai sebelumnya. Hal ini agak bebera dengan Pemilu 2009, saat wakil rakyat yang partainya tak lolos Pemilu, tak perlu mundur meski maju dari partai lain.

Penjelajah dan ilmuwan dari Norwegia Fridtjof Nansen pernah berujar, “Saya menghancurkan jembatan-jembatan di belakang saya, sehingga tidak ada pilihan selain melangkah maju.” Kalau memang mau terus maju, para anggota DPRD dari Berkarya itu harus berani ambil pilihan. (Wartawan Utama)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Pilkada 2024, KPU Sumbar Dorong Partisipasi Aktif Pemilih Pemula

Pilkada 2024, KPU Sumbar Dorong Partisipasi Aktif Pemilih Pemula

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 10:15 WIB
KPU Sumbar Buka Seleksi PPK dan PPS Pilkada 2024, Butuhkan 895 PPK dan 3.795 PPS

KPU Sumbar Buka Seleksi PPK dan PPS Pilkada 2024, Butuhkan 895 PPK dan 3.795 PPS

Sabtu, 20 April 2024 | 11:22 WIB
’Diserang’ dalam Debat Capres, Prabowo Pamer Kinerja sebagai Menhan

Sanjung Golkar, Prabowo Bilang Kader Gerindra Harus Selalu Belajar dari Partai Beringin

Senin, 01 April 2024 | 12:06 WIB
Selamat Memilih

Selamat Memilih

Selasa, 13 Februari 2024 | 11:33 WIB
Masa Tenang Pemilu/Pilpres

Masa Tenang Pemilu/Pilpres

Senin, 12 Februari 2024 | 11:58 WIB
Mulai ada Titik Terang

Mulai ada Titik Terang

Rabu, 07 Februari 2024 | 10:35 WIB

BERITA POPULER

  • Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Tim Gabungan Evakuasi Jasad Pria Ditemukan Meninggal di Daerah Gasiang Solok Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim SAR Intensifkan Pencarian Warga Sungai Pagu yang Terseret Arus di Batang Bangko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pasar Payakumbuh, Dipastikan Transparan dan Akuntabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang
BERITA UTAMA

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:36 WIB

Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:34 WIB
Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:33 WIB
Tenda Puskris milik Kemenkes Disiagakan, Antisipasi Peningkatan dan Potensi Penyakit Pascabencana Sumbar

Tenda Puskris milik Kemenkes Disiagakan, Antisipasi Peningkatan dan Potensi Penyakit Pascabencana Sumbar

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:29 WIB
Gubernur Keluarkan Peringatan Tegas, Jangan Ada yang Mengambil Keuntungan di Tengah Bencana

Gubernur Keluarkan Peringatan Tegas, Jangan Ada yang Mengambil Keuntungan di Tengah Bencana

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:28 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025