POLITIKA

Dua Hari Terakhir Pengajuan Calon Pengganti , Nihil Parpol Ke KPU Pessel

0
×

Dua Hari Terakhir Pengajuan Calon Pengganti , Nihil Parpol Ke KPU Pessel

Sebarkan artikel ini

PESSEL METRO–Dua hari jelang batas akhir penyerahan berkas pengajuan calon pengganti Bakal Calon Legislatif ( Bacaleg) masih TMS, Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPU) Pesisir Selatan , hingga berita ini diturunkan masih nihil partai poliitk ( Parpol) yang datang ke KPU Pesisir Selatan.

Seperti diketahui bersama jika ada sembilan orang bakal calon legislatif di tujuh partai politik yang masih TMS.

” Belum ada dari penggurus Parpol yang mengajukan Bacaleg Pengganti. KPU Pessel menerima pengajuan pengantian Bacaleg dari tanggal 14 – 20 September 2023,” tegas Koordinator Divisi Teknis KPU Pesisir Selatan Syahrizal Chan.

Baca Juga  31.864 Pemilih Disabilitas Masuk DPT, KPU Fasilitasi Penggunaan Hak Pilih

Pada Posmetro, Senin (18/9/2023) Syahrizal Chan mengatakan jika partai politik yang datang ke KPU Pesisir Selatan hanya baru sekedar konsultasi . Dan, kemungkinan dua hari terakhir Parpol akan melakukan pengajuan pengantian Bacaleg.

Lebih lanjut, karena tanggal 24 September hingga 03 Oktober 2023 masih tahapan pencermatan Rancangan DCT.

” KPU Pessel masih menerima konsultasi Parpol, maupun Parpol yang akan mengajukan pergantian Bacaleg.Jika tidak perubahan sore ini Partai Golkar akan datang KPU Pessel menyerahkan pengajuan pergantian Bacaleg ,” sambung Koordinator Divisi Teknis KPU Pesisir Selatan Syahrizal Chan

Baca Juga  Demokrat DPR RI Sumbar I, masih Andalkan Darizal Basir

Konsultasi dilakukan Parpol terkait tentang
mekanisme pengajuan pengganti dan kelengkapan dokumen calon pengganti. ( Rio)