Hal ini, tentu saja menyebabkan estimasi difisit semakin besar yakni sebesar Rp. 438.572.349.596.00, ” sampai Mawardi Roska.
Untuk nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Pesisir Selatan tahun anggaran 2024, yakni pendapatan daerah pada R – APBD tahun 2024 pendapatan asli daerah direncanakan sebesar Rp. 849.623.634.821.000. Pendapatan Asli Daerah ( PAD) sebesar Rp. 45.583.464.821.00, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 864.040.170.000.00 dan Pendapatan lain – lain yang sah sebesar Rp. 0.00.
Kedua, pendapatan Belanja Daerah untuk tahun anggaran 2024 belanja daerah direncanakan sebesar Rp. 1.288.195.984.417.00, rincian belanja operasi sebesar Rp. 1.141.883.404.417.00, belanja modal sebesar Rp. 67.151.463.000.00, belanja tidak terduga sebesar Rp. 5.000.000.000.00, belanja transfer Rp. 74.161.117.000.00..
Ketiga pembelanjaan daerah Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2025 diestimasi Rp.0.00.
Nota pengantar keuangan terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Pesisir Selatan tahun anggaran 2024 diserahkan Sekdakab Pesisir Selatan Mawardi Roska pada pimpinan DPRD Pessel Ermizen.
Disaksikan Wakil Pimpinan DPRD, Anggota DPRD Pessel, Forkopimda Pessel dan kepala OPD. ( Rio)




















