METRO SUMBAR

Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Bupati Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi DPRD

0
×

Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Bupati Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi DPRD

Sebarkan artikel ini
TERIMA NOTA JAWABAN— Ketua DPRD H.Roni Mulyadi. Dt. Bungsu menerima nota jawaban dari Bupati Eka Putra.

TANAHDATAR, METRO–Dewan Perwakilan Rak­yat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar meng­gelar Sidang Paripurna dalam rangka mendengarkan Jawaban Bupati Tanah Datar terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Atas Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Jumat (15/9) di ruang rapat DPRD setempat. Sidang yang dipimpin Ketua DPRD H. Rony Mulyadi Dt. Bungsu dan di­dampingi Wakil Ketua Anton Yondra dan Saidani dan turut dihadiri 16 anggota DPRD lainnya, langsung dihadiri Bupati Tanah Datar Eka Putra dan Muspida Tanah Datar, Sekda Iqbal Ramadi Payana, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD, Kabag, Camat, ormas dan undangan lainnya.

Ketua Rony Mulyadi menyampaikan, rapat pa­ripurna yang dilaksanakan merupakan lanjutan si­dang DPRD dua hari sebelumnya yang beragendakan mendengarkan pemandangan fraksi – fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan yang disampaikan sebelumnya.

“Pemandangan umum yang disampiakan mengandung pertanyaan, pendapat dan saran sebagai bahan masukan bagi peme­rintah daerah untuk diberikan penjelasan dan kesemuanya bertujuan untuk penyempurnaan Ranperda Perubahan yang disampaikan. Dan apa yang di­sampaikan hari ini akan dibahas kembali oleh Ba­dan Anggaran bersama TAPD yang kemudian akan disampaikan pada rapat paripurna sesi selanjutnya,” ujar Rony.

Sementara itu Bupati Tanah Datar Eka Putra da­lam penyampaiannya me­ngucapkan terima kasih atas kesempatan pimpinan sidang dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan sumbangan pe­mikiran dalam bentuk pertanyaan, pernyataan dan saran.

“Sumbangan pemikiran dimaksud sangat besar artinya dalam rangka pe­nyempurnaan rancangan peraturan daerah ini, se­hingga produk hukum yang akan dilahirkan sesuai de­ngan kebutuhan dan dapat diterima oleh semua pihak serta mengacu pada peraturan perundang-unda­ngan, karena itu Saya ha­turkan terima kasih atas dukungan dan kerjasama­nya,” kata Eka Putra.

Bupati Eka meng­ung­kapkan ia akan menyampaikan penjelasan terha­dap pertanyaan, per­nya­taan dan saran dari setiap fraksi sesuai dengan urutan penyampaian dalam sidang paripurna tahap pertama beberapa hari lalu, mulai dari Fraksi PAN, Fraksi PPP, Fraksi Perjua­ngan Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Partai Nasdem, Frak­si PKS dan Fraksi Partai Demokrat yang disampaikan secara tertulis.

Dalam laporan penjelasan tersebut, Bupati Eka Putra menjawab dan menjelaskan langsung terha­dap pertanyaan, pernya­taan serta saran yang disampaikan masing-masing Fraksi tersebut, seperti permasalahan kesehatan, jalan, bantuan sosial,  pajak, netralitas ASN dan hal lain terkait Program Unggulan Tanah Datar.

Kemudian Eka Putra menyampaikan, seperti Fraksi PAN berharap untuk  mencarikan solusi bagi masyarakat yang terputus jaminan kesehatan gratis BPJS sebanyak 5000 orang dan masyarakat yang belum mendapatkan jaminan kesehatan gratis.

“Terima kasih, dapat dijelaskan bahwa penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI) sebanyak 5.305 merupakan akumulasi penonaktifan dari Januari sampai Agustus 2023, dengan beberapa alasan yaitu peserta ganda, me­ninggal dunia, pekerjaan tidak sesuai, pindah, pindah segmen dan non aktif DTKS. Khusus untuk peserta non aktif karena tidak lagi terdaftar pada DTKS sudah diusulkan ke Kementerian Sosial, sedangkan penonaktifan karena alasan lainnya tidak dapat diaktifkan kembali,” terangnya.

Kemudian disampaikan Eka, kejelasan dari pemerintah daerah untuk pelaksanaan pembebasan sebagian lahan yang belum dibebaskan sampai saat ini pada ruas jalan provinsi simpang Baso – Piladang.  “Jelaskan bahwa terkait kegiatan pelebaran jalan propinsi ruas Baso – Piladang tahun ini dilanjutkan kembali kegiatan pengadaan tanah dengan alokasi dana ± Rp. 1 Milyar, dan untuk pekerjaan konstruksi pelebaran jalan sudah dikoordinasikan dengan dinas Bina Marga Cipta Kar­ya Tata Ruang (BMCKTR) Propinsi Sumatera Barat untuk dilanjutkan pada Tahun Anggaran 2024,” jelas Eka.

Kemudian, menanggapi pertanyaan tentang apa terobosan terbaru dari Pemerintah Daerah dalam menyikapi permasalahan pemungutan pajak daerah, Bupati Eka Putra menjelaskan menyikapi permasalahan pemungutan pajak daerah dengan diluncurkan inovasi bajari (bayar pajak diujung jari).

“Melalui aplikasi Citigov yang dapat di download pada Playstore dan App Store, masyarakat dapat langsung memproses pembayaran pajak daerah dengan menggunakan hand­phone yang dimiliki­nya,” sampainya.

Pembacaan jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Atas Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 juga disampaikan Sekda Iqbal Ramadi Payana. (ant)