“Harus ada kesepakatan. Saat ini belum ada, sekarang baru persiapan, nanti akan kita diskusikan bahan pembahasannya bersama bapak Wawako dengan perwakilan dari PKL,” lanjut Yudi.
Juga, dia belum bisa mengatakan seperti apa idealnya yang diperbolehkan untuk berdagang di Pantai Padang. Yang jelas katanya, tidak ada tenda ceper yang dapat menyebabkan perbuatan maksiat.
“Yang jelas aturan kita tegakkan sehingga masyarakat nyaman di pantai ini, tentang peraturan-peraturan itu sudah kita sampaikan didalam surat edaran yang sudah kita edarkan beberapa hari saat sosialisasi itu. Yang jelas tenda ceper no ya, harga mati,” tegas Yudi. (cr2)
“Menghilang”, Pedagang Cari Wako
WAWAKO Ekos Albar angkat bicara terkait sejumlah pedagang di kawasan Pantai Padang yang mempertanyakan keberadaan Wali Kota Padang, Hendri Septa. Keberadaan wako dipertanyakan publik lantaran pada saat penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan objek wisata Pantai Padang, orang nomor satu itu menghilang.
“Bapak Wali Kota itu sedang ada kegiatan bersama Gubernur Sumbar,” kata Ekos.
Ekos mengatakan, sebagai perpanjangan tangan Wali Kota, dirinya merasa sudah mewakili kepala daerah di Kota Padang dalam melakukan penertiban terhadap PKL.
“Bahwa kemudian dianggap penertiban ini tidak dilakukan secara prosedur, ini prosedur. Sebelumnya, kami juga sudah surati para PKL ini agar tidak berjualan di bibir pantai atau mendirikan tenda dengan payung rendah atau ceper (penertiban) ini sudah terstruktur,” katanya.
“Saya ini Wawako Padang, ketika Pak Wali Kota berhalangan, maka saya yang akan menggantikan, selaku pejabat publik di Pemko Padang,” sambung Ekos.
Ekos mengaku pedagang di Pantai Padang mendukung penertiban yang dilakukan oleh aparat gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pariwisata (Dispar), TNI, Polri dan unsur terkait lainnya.
“Jika ada riak-riak, itu biasa, namun yang jelas, kami sudah melakukan dialog, sudah mensosialisasikan,” katanya.
Dirinya juga enggan menyalahkan siapapun terkait poster Wali Kota Padang dicari yang pada akhirnya tersebar di media sosial (medsos) dan grup berbalas pesan seperti WhatsApp.
“Kami tidak ingin menuduh siapa-siapa, namun yang jelas, sebelum penertiban, jauh-jauh hari kami sudah rapat bersama lintas sektor, dan saya langsung yang memimpinnya,” katanya.
Pasca penertiban, kata Ekos, dirinya berencana akan mengundang perwakilan pedagang di Pantai Padang untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan tersebut.
“Pasti kami undang lagi untuk berbicara, namun hanya perwakilan saja. Untuk saat ini, solusi (relokasi PKL) belum ada, namun nanti pasti akan kami pikirkan. Pemerintah pasti sudah memikirkan itu untuk semua, khususnya pedagang terdampak penertiban ini,” katanya.
Sebelumnya, Pemko Padang memang sudah berencana menertibkan PKL di sepanjang kawasan Pantai Padang. Hal itu dilakukan dalam rangka mewujudkan kawasan wisata yang aman, nyaman, bersih dan tertib bagi masyarakat.
Itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang nomor 11 tahun 2005 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (Tibum Tranmas) serta Peraturan Wali Kota (Perwako) Padang nomor 253 tahun 2014 tentang Pantai Padang sebagai kawasan wisata.
Namun, dalam pelaksanaannya, wacana dari Pemko Padang ini mendapatkan berbagai kritikan dari banyak pihak, termasuk Perhimpunan Bantuan Hukum & Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI).
PBHI Sumatera Barat itu, juga membuat posting dalam laman FB-nya. Dalam postingan tersebut terdapat foto Wali Kota Padang Hendri Septa dan bertuliskan “Wanted Walikota Padang. Bagi yang mengetahui keberadaan Walikota Padang, suruh temui PKL Pantai Padang!!! PKL Menunggu Sekarang!!!.” (cr2)




















