Kemudian saranya, jalani kegiatan sesuai dengan SOP dan regulasi yang ada. Hal ini katanya, untuk menghindari resiko hukum yang akan terjadi di kemudian hari.
“Pembinaan akan dilakukan oleh OPD terkait, demikian juga dengan Inspektorat, harus bisa mencegah terjadinya kesalahan yang akan dapat berujung pada tindak pidana bagi wali nagari maupun perangkatnya,” ujarnya.
Ikut hadir mendampingi Bupati Suhatri Bur, Kepala DPMD Hendri Satria, Camat Nan Sabaris Alkhaufa, dan para narasumber yang telah hadir.
Adapun sebagai peserta dalam kegiatan ini adalah Wali Nagari Sunua dan perangkatnya, Wali Nagari Sunua Tengah dan perangkatnya, serta Wali Nagari Sunua Barat bersama perangkat nagarinya. Ikut juga hadir Ketua Bamus dan jajaran masing-masing nagari. (efa)
