Dari aspek belanja daerah, alokasi yang diusulkan pada Perubahan APBD Tahun 2023 adalah sebesar Rp. 6.780.609.985.610,38 atau berkurang sebesar Rp. 8.650.699.606,62 dari alokasi yang ditetapkan pada APBD Tahun 2023 awal.
Sedangkan dari aspek pembiayaan daerah, target penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SILPA, semula yang ditetapkan sebesar Rp. 350.000.000.000,-, berkurang menjadi Rp. 289.279.692.879,38 dan Pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp. 20.000.000.000,-.
“Perlu kita pahami bersama, bahwa target pendapatan dan belanja daerah yang terdapat dalam Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023 masih bersifat tentatif dan perlu didalami kembali dalam pembahasan nanti,”
Sesuai dengan tahapan pembahasan Ranperda dan APBD yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, terhadap Ranperda yang disampaikan oleh Kepala Daerah, maka Fraksi-Fraksi di DPRD akan memberikan Pandangan Umum Fraksinya dalam upaya untuk melengkapi dan menyempurnakan Ranperda yang disampaikan oleh Kepala Daerah tersebut.(hsb)




















