AGAM/BUKITTINGGI

Ranperda Perubahan APBD tahun 2023, Anggaran Belanja Dialokasikan untuk Penyelenggaraan Pilkada

0
×

Ranperda Perubahan APBD tahun 2023, Anggaran Belanja Dialokasikan untuk Penyelenggaraan Pilkada

Sebarkan artikel ini
Bupati Agam Sampaikan Ranperda Perubahan APBD tahun 2023
RANPERDA PERUBAHAN— Sekda Agam Edi Busti menyerahkan Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2023 kepada Ketua DPRD Novi Irwan dalam sidang paripurna, Jumat (15/9).

AGAM, METRO–Bupati Agam menyampaikan Rancangan Peraturan Da­erah (Raperda) Perubahan APBD Kabupaten Agam Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada DPRD Kabupaten Agam, Jumat (15/9).

Raperda tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Edi Busti, dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Agam Novi Irwan, di aula utama DPRD Agam.

Dalam paripurna itu, Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua Suharma dan Irfan Amran, di hadiri oleh anggota DPRD, For­kopimda, Sekda Agam, kepala OPD dan undangan lainnya.

Pada kesempatan itu Sekda menyampaikan, disusunnya Raperda Perubahan APBD ter­sebut guna memberikan gambaran umum keuangan pemerintah daerah dalam rangka penyusunan Perubahan APBD, yang meliputi Pendapatan, Belanja, Pembiayaan, maupun program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan.

Baca Juga  Hari Amal Bakti (HAB) ke-73, Ribuan ASN Agam Ikuti Gerak Jalan Santai

“Ini didasari hasil audit BPK RI terhadap pengelolaan keua­ngan daerah dan ditetapkannya Sisa Lebih Tahun Anggaran (SiLPA) 2022 yang bisa digunakan kembali,” ujarnya.

Sekda menjelaskan, peru­bahan APBD tahun 2023 menghadapi tantangan yang berat karena adanya kebijakan DAU yang ditentukan penggunaannya melalui Peraturan Menteri Keuangan tentang Indikator Kinerja Daerah.

“Sehingga, kebijakan tersebut mempengaruhi cash flow kas umum daerah karena terdapat Rp209 miliar lebih yang tidak diterima secara rutin setiap bulannya, tetapi disalurkan secara bertahap dengan syarat-syarat tertentu,”kata Edi Busti.

Edi Busti memaparkan, pada Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Agam tahun anggaran 2023 total pendapatan sebesar Rp1,489 triliun lebih, yang terdiri dari PAD Rp 216 miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp1,268 triliun lebih dan lain-lain pendapatan daerah sebesar Rp4,5 miliar lebih.

Baca Juga  Amankan Nataru, Polres Agam Kerahkan 290 Personel Gabungan

Selanjutnya alokasi belanja daerah pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 terdiri dari belanja operasi Rp1,187 triliun lebih, belanja modal sebesar Rp183 miliar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp11 miliar lebih, belanja transfer Rp172 miliar lebih.

“Pada anggaran belanja kita mengalokasikan anggaran penyelenggaraan Pilkada sesuai dengan perkiraan kebutuhan tahun 2023 dan sisanya akan diakomodir pada APBD tahun 2024,”ujarnya mengakhiri. (pry)