PESSEL METRO–Empat orang pimpinan Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas) Kabupaten Pesisir Selatan menyampaikan press release pada awak media di Painan. Terkait gonjang ganjing permasalahan terjadi di internal Baznas disampaikan Ketua Baznas Kabupaten Pesisir Selatan Yose Leonando di media massa, terkait penyaluran modal usaha diklaim tidak memperhatikan keadilan dan pemerataan.
Wakil Ketua I Drs.H.Jufri, Wakil Ketua II
Dr. Masni MA, Wakil Ketua III Yudi Handri S.Si, dan Wakil ketua IV Junisman SH. Berkunjung ke Sekretariat Kantor PWI Pessel. Jum’at (15/9/2023). Disambut Ketua PWI Pessel Suherman, dan beberapa penggurus PWI, serta rekan – rekan media.
Sebelumnya, Ketua Baznas Kabupaten Pesisir Selatan Yose Leonando menyampaikan permasalahan bantuan modal usaha di salurkan Baznas diduga tidak tepat sasaran. Dan setuju dan sepakat sekali jika dibubarkan, dan dibentuk pansel dan di seleksi ulang kembali.
Terkait apa disampaikan tersebut, Wakil Ketua III Yudi Handri S.Si jika apa disampaikan oleh ketua Baznas Kabupaten Pesisir Selatan Yose Leonando semua tidak benar. Penyaluran bantuan modal usaha disalurkan Baznas telah melalui rapat pleno serta sesuai prosedure yang diatur dalam Baznas.
” Bantuan disalurkan modal usaha bukan lah berbentuk uang, melainkan dalam bentuk barang. Penerimaan Proposal bantuan modal usaha sudah sesuai SOP, dan sampaikan dalam berita acara,” tegas Yudi.
Dalam Press Release juga menyampaikan kronologi pengambilan keputusan pencairan, tanggal 27 Agustus 2023 Baznas melaksanakan rapat pleno mingguan penerima bantuan modal usaha sebanyak 200 orang, proposal pengajuan diterima tanggal 31 Juli 2023 sampai 07 Agustus 2023, persyaratan calon penerima sesuai SOP.
Kemudian tanggal 18 Agustus 2023, proposal bantuan modal usaha akan dicairkan dananya telah melalui rekap oleh staf bidang pendistribusian, selanjutnya dibuatlan pengajuan pencairan dana bantuan usaha sesuai berita acara, tapi tidak disetujui oleh Ketua Yose Leonando tanpa memberikan alasan. Karena peserta rapat pleno kuorum, tetap dilanjutkan.
” Saat kita undang dalam rapat pleno mingguan tanggal 24 Agustus 2023, yang bersangkutan tidak hadir. Tanpa memberikan alasan,” ungkap Wakil Ketua III Yudi Handri S.Si.
Untuk menyelamatkan Baznas Kabupaten Pesisir Selatan, Yudi bersama pimpinan Baznas permohonan rektrurisasi Baznas Kabupaten Pessel pada Bupati Pesisir Selatan. Kisruh persoalan sendiri meluruskan jika semua dilakukan hanya semata – mata ingin menyelamatkan Baznas Pesisir Selatan.
Tegas, Ketua Baznas tidak melaksanakan tugas dan kewenanganya sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Baznas ( Perbaznas) Nomor 2 Tahun 2019 tentang tugas dan wewenang pimpinan Baznas Provinsi dan Pimpinan Baznas Kabupaten/ kota.
Ketua tidak melaksanakan fakta integritas menurut semestinya, dan pengambilan keputusan pleno oleh empat orang pimpinan yang hadir telah sesuai dengan Pasal 11 Perbaznas Provinsi dan Pimpinan Baznas Kabupaten / Kota.
Lebih lanjut ataa statment Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pesisir Selatan Abrar Munandar dalam pemberitaan di media cetak dan online, bahwa tuduhan kepada beberapa pimpinan Baznas tidak lah benar, karena data dan berita tersebut tidak pernah dikonfirmasi kepada Baznas sebelum mengeluarkan statement dan hanya menerima informasi secara sepihak.
” Kami telah sampaikan hal ini pada pimpinan Kemenag Kabupaten Pessel, melakukan klarifikasi pemberitaan sebelumnya,” katanya.
Terkait permohonan rektrurisasi di Baznas Kabupaten Pesisir Selatan, Yudi bersama pimpinan Baznas lainya bisa ditindak lanjuti secepatnya, jika pun permohonan rekturisasi tidak disepakati maka ia dan rekan – rekan akan menerima namun dengan beberapa catatan. ( Rio)






