BERITA UTAMA

Pria Paruh Baya Kepergok Perkosa ODGJ, Kondisi Setengah Bugil, Lampu Kamar Dimatikan, Ditangkap Warga lalu Diserahkan ke Polisi

2
×

Pria Paruh Baya Kepergok Perkosa ODGJ, Kondisi Setengah Bugil, Lampu Kamar Dimatikan, Ditangkap Warga lalu Diserahkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini
PEMERKOSA— Pelaku RT (52) yang tertangkap basah memperkosa wanita ODGJ diamankan di Polres Pariaman.

PARIAMAN, METRO–Perbuatan pria paruh baya yang merupakan warga Jorong Masang, Nagari Tiku Limo Jorong, Kecamatan Tanjung, Mutiara Kabupaten Agam, sangatlah bejat dan biadab. Pasalnya, ia tertangkap basa saat memperkosa perempuan yang berstatus orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah di Nagari Campago Selatan, Keca­matan V Koto Kampung Dalam Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (13/9) seki­tar pukul 02.00 WIB. Saat dipergoki, pria paruh baya berinisial RT (52) ini kon­disinya setengah telanjang dan menindih korban.

Namun, pelaku yang kaget pintu kamar didobrak oleh anak korban, spontan memakai celananya dan berusaha melarikan diri menuju sepeda motornya yang terparkir di dekat rumah. Namun, upaya ka­bur pelaku gagal lantaran warga sudah menge­pung­nya hingga menangkap pelaku dan langsung me­nangkapnya.

Warga setempat pun sempat dibuat geram dan emosi dengan ulah pelaku yang dinilai sangat keter­laluan hingga nyaris meng­hakiminya. Beruntung, to­koh masyarakat berhasil meredam amarah warga, sehingga pelaku dise­rah­kan ke Polres Pariaman untuk diproses hukum.

Baca Juga  Kecelakaan Maut Gegara Avanza, Mobil Damkar Seruduk Motor dan Pom Bensin Mini, 1 Orang Tewas, 11 Luka-luka

Kapolres Pariaman AK­BP Abdul Azis melalui Ka­sat Reskrim AKP Muham­mad Arvi membenarkan adanya kejadian itu. Menu­rutnya, aksi pemerkosaan itu terungkap setelah anak korban datang ke rumah korban untuk mengecek kondisinya.

“Jadi, kejadian berawal pada saat pelapor yang merupakan anak korban, pergi menemui korban yang berada di rumahnya yang beralamat di Nagari Cam­pago Selatan, Keca­matan V Koto Kampung Dalam,” ung­kap AKP Arvi kepada wartawan, Kamis (14/9).

Ditambahkan AKP Arvi, setiba di TKP, pelapor meli­hat sepeda motor merek Honda Scoopy terparkir di dekat rumah korban. Kare­na merasa curiga, pelapor langsung berlari ke rumah korban dan pelapor melihat lampu di dalam rumah korban dalam keadaan tidak menyala.

Baca Juga  Bus Sekolah Terbalik, 10 Murid Terluka

“Pelapor mendengar suara laki-laki yang berada di dalam rumah korban. Setelah itu pelapor me­nyalakan lampu Hand­pho­ne (Hp) dan langsung men­dobrak pintu rumah ter­sebut lalu pelapor melihat pelaku sedang berada di atas perut korban dalam keadaan setengah telan­jang,” ungkap AKP Arvi.

Karena merasa terke­jut, lanjut AKP Arvi, pelaku langsung memasang cela­na­nya dan mengejar pela­por lalu mencekik bagian le­her pelapor. Namun pela­por menendang pelaku dan akhir­nya pelaku beru­saha kabur menuju motor pel­a­ku. Setelah itu pelapor me­minta bantuan warga dan berhasil menga­mank­an pelaku.

“Warga yang me­nang­kapnya, kemudian mem­ba­wa pelaku ke Polsek Kampung Dalam lalu dise­rahkan ke Polres Paria­man. Hasil pemeriksaan, korban ini merupakan OD­GJ. Terhadap pelaku kami jerat Pasal 286 Jo Pasal 290 ayat (1) KUHPidana,” tu­tupnya. (ozi)