Asli Chaidir juga mengungkapkan, BPKH juga punya dana abadi umat yang jumlahnya mencapai Rp3,6 triliun. Ada sekitar Rp400 miliar nilai manfaat dari dana tersebut untuk dikembalikan ke masyarakat. Asli Chaidir minta agar uang umat ini diawasi. “Melalui uang ini, saya sudah manfaatkan untuk salurkan membantu pondok pesantren dan madrasah di Sumbar. Kita sudah bantu semuanya,” tambahnya.
Sementara, Dewan Pengawas BPKH Deni Suardini mengatakan, BPKH perannya sangat penting, karena diberi amanah penyelenggaraan haji oleh Kementerian Agama (Kemenag), sementara pengelolaan keuangan haji dilaksanakan oleh BPKH.
BPKH azasnya prinsip syariah dan tidak mengandung riba. Juga ada prinsip kehati-hatian, memberikan manfaat dan dikelola secara transparan. Juga prinsip mampu dipertanggungjawaban kepada jemaah haji yang jumlahnya saat ini mencapai 5,3 juta.
BPKH menurutnya harus betul-betul dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji. Sehingga memberikan kepuasan bagi jemaah haji. Juga meningkatkan rasionalitas dan efisiensi pengunaan biaya ibadah haji.
Menurut Deni, biaya saat ini belum. mencerminkan biaya riil ibadah haji. Masih ada selisih biaya jemaah dengan Bipih-nya atau ongkos haji. Dengan biaya Rp92 juta dari 51 persen, maka sekitar 50 jutaan jadi ongkos haji beban jemaah haji. “Jadi masih ada selisih yang harus ditanggulangi. Menggunakan dana hasil pengelolaan haji, biaya haji harus riil,” terangnya.
Deni juga menilai pengelolaan keuangan haji saat ini cukup baik. Bahkan, laporan keuangan haji tahun 2018 hingga 2022 dari BPK RI, pengelolaan dana haji meraih opini WTP. Pencapaian ini karena memang pengelolaan keuangan haji disajikan sesuai prinsip akutansi dan standar dan keuangan.
“Juga didukung pengendalian yang kuat dan efektif melalui pengawasan internal dan masyarakat. Pengelolaan keuangan sudah dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan dan prinsip syariah,” terangnya.
Deni menegaskan, Dewan Pengawas BPKH sangat hati hati dalam pengelolaan keuangan haji. Diungkapkannya, kondisi sejak Januari hingga Juli 2023 uang haji yang dikelola bernilai Rp158, 30 triliun. Sementara 25 persennya yakni sebesar Rp39 triliun, ada di penempatan lain dan terjaga aman. Sisanya sebesar Rp119 triliun dalam bentuk investasi dan bahkan hampir 72 persen dalam bentuk surat berharga, yakni hampir Rp117 triliun.
“Selain aman, dana haji tersebut mampu menutupi seluruh kewajiban. Pelaksanaan pengelolaan keuangan juga efisien. Bahkan, rata rata 3 persen digunakan untuk penerima manfaat. Nilai manfaat hingga Juli 2023 sudah mencapai Rp6,36 triliun. Bahkan saldo nilai manfaat masih bersisa sebesar Rp11 triliun. Jika empat bulan ke depan bertambah Rp3 triliun, maka akhir Desember akan terkumpul Rp14 triliun.
Kegiatan Desiminasi Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji dan Sosialisasi BPKH tersebut dimoderatori oleh Wakil Ketua Wilayah Muhammadiyah Sumbar, Ki Jal Atri Tanjung. Juga hadir narasumber lainnya, Kepala Kantor Kemenag Padang, Edy Oktaviandi. Hadir pada kesempatan tersebut, perwakilan MUI Sumbar, Pengurus Muhammadiyah Sumbar, Tarbiyah Sumbar, Aisiyah dan lainnya.(fan)




















