POLIKATA

‘Azan’ TV di Tahun Politik

0
×

‘Azan’ TV di Tahun Politik

Sebarkan artikel ini
image description

Oleh: Reviandi

SAAT bakal calon Presiden (Bacapres) PDI Perjuangan Ganjar Pranowo muncul dalam tayangan azan Maghrib di salah stasiun televisi swasta, negeri ini heboh. Ganjar terlihat saat adegan shalat berjamaah. Ia mengenakan kemeja putih dilengkapi peci hitam dan sarung batik. Ganjar juga tampil mempersilahkan jemaah untuk masuk masjid.

Banyak yang menghujat, tapi ada juga yang membela. Saat ini memang, komentar kita tergantung posisi kita. Kalau yang dipersoalkan itu ‘junjungan’ kita, maka komentar akan biasa-biasa saja. Tapi kalau ‘musuh’ segala jurus akan meluncur dengan mulus.

Soal azan yang menampilkan video Ganjar, meski bukan Ganjar yang azan, yang bisa menyatakannya melanggar aturan Pemilu/Pilpres atau bukan pastinya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kalau untuk isi atau kontennya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang paham, karena terkait netralitas dan aturan iklan. KPI sepertinya masih mengulur-ulur waktu membuat keputusan terkait Ganjar.

Bahkan, Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menyentil KPI, KPU, hingga Bawaslu dalam menyikapi hal itu. Fahri mengatakan tayangan azan di TV merupakan iklan layanan masyarakat. Menurutnya, siaran azan di TV tidak akan menjadi masalah jika bintang iklannya dari kalangan masyarakat biasa atau influencer, bukan tokoh politik seperti Ganjar.

Kata Fahri, kalau sudah masuk tokoh-tokoh politik, apalagi yang sedang akan diduga kuat berkontestan, di situlah muncul masalah. Bahwa ini penggunaan-penggunaan frekuensi dan iklan layanan masyarakat yang seharusnya netral karena ongkosnya  dibiayai oleh negara.

Tapi Bawaslu bicara hal yang berbeda. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menilai bahwa tayangan azan di TV yang menampilkan Ganjar bukanlah kampanye. Ia menjelaskan bahwa kampanye itu ada peserta pemilu atau pihak yang ditunjuk oleh peserta pemilu dan ada pernyataan untuk meyakinkan publik.

“Peserta pemilu tidak? Kemudian untuk meyakinkan, meyakinkannya di mana? Eksplisit kan seharusnya. Ganjar bukanlah peserta pemilu karena belum melakukan pendaftaran sebagai bakal capres. Capres tidak? Bakal capres tidak? Kan belum daftar,” katanya.

Kampanye, lanjut Bagja, apabila seseorang menawarkan visi dan misi, program kerja hingga citra diri. Menurutnya, ketiga hal tersebut harus dipenuhi untuk dapat disebut sebagai kampanye. “Itu tiga hal yang harus dipenuhi untuk membuat kampanye. Itu jelas dalam UU Nomor 7 Tahun 2017,” ujar Bagja.

Sepertinya, Ganjar akan ‘bebas’ dari masalah azan ini. Seperti aman dari masalah komentarnya soal Piala Dunia U-20 yang memasukkan Timnas Israel. Indonesia batal menjadi tuan rumah dan digantikan Argentina. Apalagi, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tak setuju jika kemunculan Ganjar di tayangan azan televisi swasta sebagai bentuk politik identitas. “Masa itu politik identitas? Definisinya gimana politik identitas?” kata Yaqut.

Yaqut kemudian mempertanyakan siapa yang menganggap kemunculan Ganjar itu sebagai praktik politik identitas. Menurutnya ini hanya soal sudut pandang. Dia lalu memberikan analogi. Misalnya, jika ia muncul dalam video iklan air mineral, belum tentu ia adalah seorang pedagang produk tersebut. Hal itu sama seperti kasus Ganjar. “Kalau saya tiba-tiba tampil di iklan minuman air mineral misalnya, masak kemudian saya diidentikkan dengan saya ini tukang jualan air, kan enggak,” ucap Yaqut.

Yang terus berkembang hari ini adalah, Ganjar yang selama ini dikenal anti politik identitas, sebagai wajah dari partainya, PDIP dianggap ‘menjilat ludah’ sendiri. Karena dinilai ‘menunggangi’ azan yang merupakan cara memanggil umat untuk shalat wajib dalam agama islam.

Hal itu mengingatkan kita sekitar 2018, saat Ganjar dianggap melecehkan azan setelah membacakan sebuah puisi di salah satu program televisi. Salah satu bait pada puisi yang dibacakan itu dinilai menyudutkan umat Islam. Bait tersebut berbunyi “Kau ini bagaimana. Kau bilang Tuhan sangat dekat. Kau sendiri memanggil-manggilnya dengan pengeras suara setiap saat.”

Puisi itu adalah karya KH Mustofa Bisri (Gus Mus) yang berjudul ‘Kau ini bagaimana atau aku harus bagaimana’. Saat itu, bait tersebut viral di media sosial. Berbagai komentar dari warganet pun muncul seiring dengan isu tersebut. Namun masalah ini selesai karena Ganjar menyebut, hanya membacakan puisi dari Gusmus. Baik itu pun dijelaskan bukan untuk menghina azan.

Dengan tampilnya Ganjar dalam ‘video klip’ azan saat ini, dia disebut mulai mendekat kepada politik identitas. Politik identitas berarti politik yang mengusung jati diri tertentu atau seseorang. Tapi di Indonesia, politik identitas lebih dekat diasosiasikan dengan politik yang membawa-bawa agama Islam.

Abdillah dalam buku “Politik Identitas Etnis (2002)” mendefinisikan politik identitas sebagai politik yang dasar utama kajiannya dilakukan untuk merangkul kesamaan atas dasar persamaan-persamaan tertentu, mulai dari etnis, agama, hingga jenis kelamin.

Sementara Cressida Heyes dalam buku “Stanford Encyclopedia of Philosophy (2007)” menyebut, politik identitas sebagai suatu jenis aktivitas politik yang dikaji secara teoritik berdasarkan pada pengalaman-pengalaman persamaan dan ketidakadilan yang dirasakan oleh golongan tertentu.

Bisa diasosiasikan, politik identitas merupakan politik yang bertujuan merangkul kesamaan atas dasar persamaan-persamaan dari suatu kelompok untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Seperti memperoleh pengakuan atas identitas kelompoknya atau meninggikan derajat dan martabat golongan. Meski kebanyakan di Indonesia, lebih dilekatkan kepada umat Islam.

Apakah Ganjar mulai masuk ke ranah politik identitas, biar lah yang lebih berwenang yang menyampaikannya. Karena, pastinya PDIP sebagai partai tempat Ganjar bernaung, tak akan mau dikaitkan dengan politik identitas. Mereka malah sering merasa menjadi korban politik jenis itu.

Menko Polhukam Mahfud Md mengajak masyarakat mewaspadai jika ada pihak yang memanfaatkan terjadinya polarisasi, politik identitas untuk mencapai kekuasaan. Katanya, diperlukan peran partai politik untuk memberi keteladanan dan membangun pemilu yang damai. Mahfud lalu meminta masyarakat mewaspadai jika ada pihak tertentu yang menggunakan politik identitas.

Di kancah politik lokal juga ada terjadi video azan yang diisi ‘model’ seorang politisi atau pejabat publik yang akan kembali tampil dalam Pilkada berikut. Tapi, karena skalanya lokal, tidak terlalu dipersoalnkan. Karena panasnya Pilkada tak sepanas Pilpres yang mulai mendekat.

Azan adalah sesuatu yang sakral, tak seharusnya disatukan dengan upaya-upaya untuk menggaet simpati, apalagi dikait-kaitkan dengan kontestasi politik. Biarlah azan menjadi suara pengimbau umat Islam mengerjakan shalat. Soal Ganjar di dalam azan Maghrib, biarlah dia yang tahu.

Utsman Bin Affan, seorang khalifah menyebutkan, “Tidak seorang pun yang menyembunyikan suatu rahasia di dalam hatinya, kecuali Allah akan menampakkan pada raut wajahnya atau melalui perkataan yang terlontar dari lidahnya”. Jadi, kita lihat saja, bagaimana azan di televisi itu ke depan. Mungkin taka da lagi Ganjar, atau malah Bacapres lainnya juga akan masuk. (Wartawan Utama)