BERITA UTAMA

2 Wanita PSK Diamankan Satpol PP, Jual Jasa Pakai Aplikasi Online

0
×

2 Wanita PSK Diamankan Satpol PP, Jual Jasa Pakai Aplikasi Online

Sebarkan artikel ini
PSK— Dua wanita PSK diamankan Satpol PP Kota Bukittinggi.

BUKITTINGGI,METRO–Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bukittinggi kembali berhasil menga­mankan dua wanita diduga pekerja seks komersil (PSK) yang mencari pelanggannya melalui aplikasi online. Keduanya dijaring di dua lokasi ber­beda, Selasa malam (12/9) dan Rabu dinihari (13/09).

Kepala Satpol PP Bukittinggi, Joni Feri menjelaskan, dua wanita diduga PSK ini, diamankan oleh tim di dua lokasi berbeda. Pertama, seorang wanita diamankan di Jalan Teuku Umar, Kampung Cina, Kelurahan Benteng Pasar Atas.

“Sedangkan satu wanita diduga PKS lainnya, diamankan masih di kawasan Kampung Cina, Kelurahan Benteng Pasar Atas,” kata Joni Feri.

Menurut Joni Feri, kedua wanita ini, diduga PSK yang menjual atau mena­warkan jasa haramnya me­lalui aplikasi online. Keduanya, saat ini telah diamankan di Mako Satpol PP.

“Untuk diproses lebih lanjut. Jika nantinya dibutuhkan atau memenuhi syarat, kita akan kirim ke­duanya ke panti rehabilitasi Andam Dewi, Solok,” jelasnya.

Joni Feri menambahkan, Satpol PP Bukittinggi akan terus melakukan razia ketat, terhadap seluruh bentuk pelanggaran perda, khususnya yang berhu­bungan dengan penyakit masyarakat.

Sesuai arahan Bapak Wali Kota, kita akan tindak tegas. Kita upayakan tidak ada lagi praktek haram yang dapat merusak norma dan nilai nilai sosial kemasyarakatan di Kota Bukittinggi,” pungkasnya. (pry)