PADANG, METRO–Upaya dan perjuangan Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah memberikan perlindungan dan penegakan hukum terhadap sindikasi kejahatan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) mendapat apresiasi dari pemerintah pusat.
Mahyeldi menerima penghargaan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Auditorium Istana Gubernur Sumbar, Rabu (13/9). Selain Mahyeldi juga menerima penghargaan Kapolda Sumbar beserta jajaran.
Pada kesempatan penyerahan penghargaan itu juga diisi dengan pertemuan antar lembaga dan instansi terkait guna membahas sinergitas dalam menghadapi masalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menerangkan, sindikasi kejahatan terhadap PMI, terutama sekali dalam bentuk TPPO, merupakan persoalan kompleks yang juga disebabkan oleh masalah-masalah yang kompleks.
“Untuk memberantas TPPO dari hulu hingga ke hilir, sangat diperlukan kerja sama semua pihak. Ada pun kita di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumbar, telah menghasilkan beberapa produk keputusan untuk memastikan adanya perlindungan terhadap potensi TPPO, termasuk bagi para pekerja migran,” ucap Mahyeldi.
Di antara langkah-langkah yang telah ditempuh adalah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumbar Nomor 17588 tahun 2022 tentang Pembentukan Gugus Tugas Pencegahan TPPO dan Ekploitasi Seksual Anak di Provinsi Sumbar.
Lalu, SK Gubernur Sumbar Nomor 561 tahun 2022 tentang Pembentukan Satgas Perlindungan bagi PMI di Wilayah Provinsi Sumbar. Serta, Sosialiasi UU Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan terhadap PMI.
















