AGAM/BUKITTINGGI

Ombudsman Apresiasi Peningkatan Pelayanan Publik Bukittinggi

2
×

Ombudsman Apresiasi Peningkatan Pelayanan Publik Bukittinggi

Sebarkan artikel ini
TANDATANGAN— Penandatanganan pakta integritas oleh seluruh SKPD dan unit kerja di lingkungan Pemko Bukittinggi sebagai bentuk komitmen meningkatkan kinerja penyelenggaraan pelayanan public, Rabu (13/9).

BUKITTINGGI, METRO–Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen untuk meningkatkan kinerja pe­nyelenggaraan pelayanan publik. Untuk mendukung hal itu, dilaksanakan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh SKPD dan unit kerja, di Aula Balaikota, Rabu (13/9).

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menjelaskan, Pemko Bukittinggi harus menjadikan penilaian ta­hun tahun lalu, sebagai landasan untuk bergerak dan berubah ke arah yang lebih baik. Layanan publik harus terus ditingkatkan, salah satunya dilakukan dengan program SiGI layanan publik ini.

“Kita tidak hanya fokus pada lima SKPD yang dinilai tahun lalu, tapi seluruh SKPD dan unit yang memberikan layanan langsung pada masyarakat, kita benahi. Ada 24 SKPD dan 21 unit kerja di Bukittinggi yang tanda tangani pakta integritas.

Baca Juga  Peringatan HAN 2021 di Kabupaten Agam, Memotivasi Kepedulian Memenuhi Hak Anak 

Apalagi dengan proyek perubahan SIGI Layanan Publik. Ini adalah bagian dari sistem untuk meningkatkan kekurangan kita sebelumnya,” ujar Wako.

Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumatra Barat, Yefri Heriani, menyampaikan, SIGI merupakan pro­yek perubahan yang dapat menjadi pintu besar untuk perbaikan pelayanan publik. Pihaknya meyakini, dengan adanya program ini, akan dapat meningkatkan layanan kepada ma­syarakat. Bukittinggi juga diakui terus bergerak me­nuju arah yang lebih baik.

“Kami tidak menyangka percepatan Bukittinggi dalam peningkatan layanan publik sangat luar biasa. Jauh berbeda dari tahun tahun sebelumnya. Ternyata, setelah penilaian tahun lalu, percepatan peningkatannya sangat baik.

Baca Juga  TKSR Agam Kunjungi Daerah Terisolir di Nagari Lawang, Serahkan Bantuan Rp15 Juta

Kami berterima kasih pada Pemko Bukittinggi. Bapak Wali Kota juga kami nilai telah berhasil menjadi pembina yang baik da­lam peningkatan pelaya­nan publik,” ungkapnya.

Asisten III Setdako Bukittinggi, Syafnir, menambahkan, dalam pelaksanaannya, ada 14 komponen pelayanan standar, yang dipantau langsung oleh Ombudsman RI. Untuk itu, dalam prosesnya, Bukittinggi membentuk tim koor­dinasi tingkat kota, untuk meningkatkan pelayanan publik. (pry)