METRO PADANG

Selundupkan HP di Bra, malah Ketahuan Petugas Rutan Kelas IIB Padang

2
×

Selundupkan HP di Bra, malah Ketahuan Petugas Rutan Kelas IIB Padang

Sebarkan artikel ini
SIMPAN HP DALAM BRA— Petugas Rutan Kelas IIB Padang berhasil menggagalkan aksi perempuan berinisial EY, yang menyimpan HP dalam branya untuk diberikan kepada sang suami, JD yang sedang ditahan karena terjerat kasus pelanggaran Undang-undang (UU) Hak Cipta.

PADANG, METRO–Larangan kepada pengunjung napi untuk membawa HP dan mem­berikannya kepada penghuni Rutan, tampaknya tak dipedulikan oleh salah seorang pengunjung Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang. Perempuan berinisial EY, kedapatan me­nyelundupkan HP miliknya dalam bra, untuk diberikan kepada suami­nya yang sedang menjadi warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Namun, aksi EY berhasil digagal­kan petugas Rutan Kelas IIB Padang, Selasa (12/9). EY berencana mem­be­ri­kan ponsel yang disim­pan­nya dal­am bra tersebut untuk sang suami ber­inisial JD, yang sedang berada di sel tahanan karena terjerat kasus pelanggaran Undang-un­dang (UU) Hak Cipta.

Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Muhammad Mehdi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (12/9) siang. “Ponsel itu disembunyikan oleh istri dari tahanan kami tersebut di dalam pakaian dalam (bra),” kata Mehdi dalam keterangan tertulis, Rabu (13/9).

Baca Juga  Percikan Api dari Kipas Angin Picu Kebakaran, Warung Nyaris jadi Arang

Mehdi mengatakan, keberadaan ponsel tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan petugas saat EY datang pada jam berkunjung. “Pada saat kami lakukan penggeledahan badan, di sana terungkap istri dari JD membawa ponsel,” katanya.

Mehdi juga mengapresiasi jajarannya yang berhasil menggagalkan pe­nye­lun­dupan ponsel untuk para narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Ia mengatakan, tantangan penyelundupan ba­rang terlarang, seperti pon­­sel merupakan hal yang akan selalu ada di Ru­tan. Untuk mengatasi tantangan ini, Mehdi meminta seluruh petugas harus me­ningkatkan kewaspadaan serta ketelitian dalam men­­cegah masuknya ba­rang-barang terlarang.

“Handphone merupakan alat komunikasi atau benda yang dilarang dibawa oleh seorang tahanan dengan alasan apapun,” kata Mehdi.

Dikatakannya, berbagai upaya telah dilakukan oleh pihaknya untuk memberantas segala bentuk barang yang dilarang seperti narkoba dan penyelundupan handphone agar tidak masuk dalam Rutan. “Akan tetapi lihat saja, sampai sekarang masih saja perilaku menyimpang yang dilakukan oleh para pengunjung ini dengan coba-coba menyelundupkan handphone masuk ke dalam Rutan,” tegasnya.

Baca Juga  Sumbar Kekurangan Dokter Anestesi

Padahal menurut dia, pihaknya sudah menyediakan fasilitas Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelpas). Wartel ini berada di area Rutan agar para napi maupun tahanan dapat menghubungi keluarga me­reka dengan bebas dan seluruh handphone steril.

“Semua kami periksa, kami selalu berkomitmen menjaga Rutan tetap aman dan kondusif. Untuk sarana komunikasi, di dalam Rutan sudah disediakan fasilitas berupa Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan,” tegasnya.

Mehdi juga meminta seluruh orang yang masuk ke dalam Rutan baik petugas atau pengunjung akan diperiksa petugas. Barang titipan seperti makanan dan minuman juga diperiksa guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. (rom)