METRO SUMBAR

Wako Kukuhkan 54 Guru Penggerak

0
×

Wako Kukuhkan 54 Guru Penggerak

Sebarkan artikel ini
PENGUKUHAN GURU PENGGERAK— Wali Kota Sawahlunto Deri Asta berfoto bersama dengan 54 guru penggerak usai dikukuhkan di Balairung Rumah Dinas, pada Senin (11/9).

SAWAHLUNTO, METROSebanyak 54 orang guru penggerak Sawahlunto dari angkatan enam dan tujuh dikukuhkan oleh Wali Kota Deri Asta, di Balairung Rumah Dinas, pada Senin (11/9). Guru penggerak yang dikukuhkan tersebut berasal dari unsur guru TK sampai SMA, dengan rincian dari angkatan enam sebanyak 36 dan angkatan tujuh sebanyak 18 orang.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto Asril mengatakan sebelum diku­kuhkan, para guru penggerak tersebut sebelumnya telah mengikuti ujian dan latihan/lokakarya sesuai ketentuan.

Wali Kota Sawahlunto Deri Asta menyampaikan selamat sukses kepada seluruh guru penggerak itu dan menitipkan peningkatan kualitas mengajar.

“Dengan menyandang titel sebagai guru penggerak, tentu bapak dan ibu sekarang mempunyai kompetensi/keterampilan yang lebih baik. Maka dengan kualitas itu menjadin amanah untuk menggerakkan pendidikan Sawahlunto yang semakin baik,” kata Wali Kota Deri Asta.

Ditambahkan Wali Kota Deri, Pemko secara regulasi juga telah mendukung guru penggerak salah satunya melalui Peraturan Wali Kota nomor 03 Tahun 2023 tentang program sekolah penggerak dan implementasi kurikulum merdeka pada satuan pendidikan anak usia dini, sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.

“Kita menilai kurikulum merdeka dan sekolah penggerak merupakan hal baik dan memberi dam­pak positif pada perkembangan peserta didik. Karena itu kita mendukungnya, dukungan tersebut dimulai dari payung hukum yakni berbentuk Perwako,” kata Wali Kota Deri.

Kemudian dukungan lain dari Pemko Sawahlunto pada tindak lanjut program sekolah penggerak yakni Perjanjian Kerja Sama atau MoU antara kepala daerah dengan Kemendikbudristek, kemudian alokasi anggaran untuk sekolah penggerak. (pin)