Setelah menaruh motornya di pelataran parkir depan masjid, pelaku terlihat berjalan masuk ke dalam masjid dan sempat memasukkan sejumlah uang di kotak amal yang berada di pintu samping kiri mesjid. Pelaku pun terlebih dahulu melaksanakan shalat.
Setelah itu, pelaku memegang Hp seperti sedang menelepon seseorang menghampiri kotak amal yang sempat dia masukkan uang. Peleaku pun langsung membuka paksa pengunci kotak amal dengan sebuah peralatan.
Sementara di aksi pencurian kedua, pada pukul 15. 28 WIB.Terlihat seorang pemuda dengan menggunakan kaos hitam dengan berjalan kaki menuju ke mesjid, setelah itu dia langsung mendekati kotak amal dan langsung mencongkel kotak amal.
Setelah dirasa penuh, pelaku kedua langsung keluar dan meninggalkan masjid. Peristiwa pencurian ini di ketahui pertama kali oleh anak-anak, bahwa kotak amal masjid tersebut sudah dalam keadaan terbuka, dan langsung dilaporkan kepada pengurus masjid.
Satu Pelaku Pencuri Kotak Amal Ditangkap
Jajaran Polsek Padang Utara meringkus satu orang spesialis pencurian kotak amal yang sudah melancarkan aksinya di sejumlah masjid di Kota Padang, Pelaku yang diketahui berinisial SH (32) itu diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Padang Utara usai ditangkap warga, pada Senin pagi (4/9).
Sebelum ditangkap, pelaku SH yang berasal dari Provinsi Sumatra Utara (Sumut) dan merantau di Kota Padang ini dipergoki oleh garin atau marbut masjid di Masjid Sinar Ramalah Nurus Salam, Jalan Belanti Raya, Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara.
Meski sudah dipergoki memecahkan kaca kotak amal masjid, pelaku SH tidak menyerah begitu saja. Ia malah berusaha kabur dengan cara berlari ke luar masjid. Garin masjid pun meneriaki pelaku hingga mengundang kerumunan warga untuk melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil ditangkap.
Kapolsek Padang Utara, AKP Mazwanda mengatakan, setelah ditangkap warga lalu diserahkan ke Polsek, pelaku bersama barang bukti langsung diamankan untuk diproses hukum. Hasil pemeriksaan sementara, ternyat pelaku hidup secara berpindah-pindah dan tak memiliki keluarga di Kota Padang.
“Pelaku ini berasal dari Dusun Purba, Desa Tebing Linggahara Baru, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhan Batu, Sumut. Ia memang berpindah dari satu daerah ke daerah lain. Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, pelaku mencuri kotak amal masjid,” jelas AKP Mazwanda.
Dijelaskan AKP Mazwanda, selama merantau ke Kota Padang, pelaku SH sudah melancarkan aksinya di beberapa masjid di wilayah Kecamatan Padang Utara dan Kecamatan Padang Barat. Selain itu, pelaku melakukan aksinya dengan cara memecah kaca kotak amal masjid lalu menguras uang yang ada dalam kotak amal.
“, pelaku diketahui juga telah melakukan aksi serupa di sejumlah masjid, di antaranya Masjid Taqwa Lolong Belanti, Masjid Darul Jannah Lolong Belanti dan Masjid Baitul Amal, Kelurahan Flamboyan Baru, Kecamatan Padang Barat,” jelas AKP Mazwanda.
AKP Mazwanda menuturkan, aksi terakhir pelaku diketahui terjadi di Masjid Sinar Ramalah Nurus Salam yang berlokasi di Jalan Belanti Raya, Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara. Pelaku tertangkap basah karena sedang memecahkan kaca kotak amal, diketahui garin masjid dan diteriaki maling.
“Saat hendak ditangkap, pelaku sempat mencoba melarikan diri meski usahanya itu sia-sia. Pelaku mengambil uang sebanyak Rp118 ribu dari hasil mencuri kotak amal di masjid itu. Saat ini sudah kami tangkap dan tahan atas perbuatannya,” tuturnya. (cr2)
