BERITA UTAMA

Tak Harus Mundur, Jokowi Izinkan Menteri jadi Capres dan Cawapres

0
×

Tak Harus Mundur, Jokowi Izinkan Menteri jadi Capres dan Cawapres

Sebarkan artikel ini
Presiden Joko Widodo (Jokowi)

JAKARTA, METRO–Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai kemungkinan adanya menteri yang maju sebagai calon presiden (capres) atau calon waki presiden (cawapres) pada Pilpres 2024. Jokowi mengizinkan jika ada menteri Kabinet Indonesia Maju yang mendaftar sebagai calon RI-1 atau RI-2.

“Diizinkanlah, yang du­lu-dulu juga gitu,” kata Jokowi dalam keterangannya usai meninjau Gudang Bulog Dramaga, Bogor, Senin (11/9).

Jokowi menekankan agar tidak menggunakan fasilitas negara dan harus cuti jika melakukan kampanye.

“Aturannya seperti apa? Kalau aturannya tidak boleh, tidak usah mundur ya enggak apa-apa. Yang paling penting tidak menggunakan fasilitas negara, yang kedua kalau kampanye (harus) cuti. Aturannya jelas,” kata Jokowi.

Terkait menteri yang akan cuti saat melakukan kampanye capres atau ca­wapres, Jokowi meyakini sistem birokrasi akan berjalan dengan baik. “Ah, sistem birokrasi kita ini sudah mapan,” kata Jokowi.

Dia enggan mengo­men­­tari keinginan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memajukan jadwal pen­daf­taran pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden. “Tanyakan ke KPU,” kata Jokowi.

Sejumlah menteri di Kabinet Indonesia Maju pemerintahan Jokowi-Ma’­ruf Amin digadang-gadang akan maju dalam Pilpres 2024.

Mereka di antaranya Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Men­ko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri BUMN Erick Thohir, hingga Menteri Pariwisata dan Eko­nomi Kreatif Sandiaga Uno.

Diketahui, dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Taha­pan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024, pencalonan presiden dan wakil presiden pada 19 Oktober 2023 – 25 November 2023.

Sedangkan draf PKPU terbaru, pendaftaran capres dan cawapres itu dimajukan menjadi 10-16 Oktober 2023. (jpg)