PDG. PANJANG, METRO–Wakil Wali Kota, Drs. Asrul menyampaikan Nota Pengantar Wali Kota terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2023 di Ruang Sidang DPRD, Senin (11/9).
Rapat Paripurna tersebut dibuka Wakil Ketua DPRD, Yulius Kaisar didampingi Imbral, S.E, dihadiri Forkopimda, Sekretaris Daerah, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, asisten, kepala OPD, camat dan lurah di lingkungan Pemerintah Kota.
Wawako Asrul menyampaikan, perubahan KUA ini ada beberapa hal yang melatarbelakangi setelah mengamati berbagai perkembangan yang terjadi selama satu semester di tahun anggaran 2023. Di antaranya adanya pergeseran anggaran yang telah dilakukan Pemerintah Daerah, berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2022, terdapat saldo anggaran lebih harus digunakan untuk tahun berjalan. Jumlahnya berbeda dengan asumsi awal sebagaimana ditetapkan dalam APBD 2023.
“Tahun 2023 merupakan pelaksanaan tahun terakhir RPJMD Padang Panjang 2018-2023. Dengan memperhatikan fokus dan tema pembangunan kota 2023, serta tema pembangunan nasional, maka pembangunan ekonomi diarahkan pada peningkatan sektor perdagangan, industri, penyediaan akomodasi dan makan minum yang merupakan sektor basis perekonomian Padang Panjang. Sedangkan sektor pertanian, walaupun memberikan kontribusi yang sedikit, tetapi juga perlu dioptimalkan. Dengan harapan sektor pertanian ini dapat meningkatkan nilai tambahnya sehingga dapat mendukung sektor industri pengolahan,” ujarnya.
