SAWAHAN, METRO–Rapat paripurna DPRD Kota Padang dengan agenda penyampaian Perubahan APBD TA 2023 oleh Pemerintah Kota Padang, dan Penyampaian RAPBD TA 2024, di gedung DPRD Padang, Senin (11/9), molor. Selain itu agenda paripurna ini juga diwarnai kursi kosong puluhan anggota DPRD yang tidak hadir.
Terlihat puluhan kursi yang diperuntukkan sebagai tempat duduk anggota DPRD Kota Padang kosong, yang berasal dari berbagai fraksi itu.
Kemudian, rapat paripurna yang seharusnya diagendakan pukul 10.00 WIB, baru dimulai pukul 11.00 WIB. Wawako Padang Ekos Albar yang hadir dalam kesempatan itu, ikut menimpali molor dan ketidakhadiran dari anggota legislatif tersebut.
Wawako menyatakan bahwa lembaga sekelas DPRD adalah lembaga yang sangat dihormati dan disegani. Dengan minimnya kehadiran para anggota dewan, wawako mengusulkan agar anggota DPRD untuk menghormati lingkungan terutama internal sendiri.
“Sebetulnya saya bukan menyentil, tetapi mengusulkan kepada semua pihak, termasuk kepala OPD. Bukan hanya anggota DPRD, serta para undangan dimana pun acara, untuk mendisiplinkan diri kita sendiri terhadap waktu dan masalah kehadiran,” kata wawako kepada POSMETRO, Senin (11/9).
Wawako Ekos Albar juga mengimbau kepada seluruh jajaran kerjanya untuk membiasakan hidup disiplin. Tidak saja disiplin waktu, tetapi juga disiplin kehadiran.
“Kita untuk bersama-sama, di mana pun acara, kita mulai terhadap diri sendiri untuk disiplin waktu dan kehadiran,” ujar wawako usai Rapat Paripurna di DPRD Padang.
Ekos melihat, setiap ada kegiatan atau acara, selalu dimulai terlambat dari waktu yang ditentukan. Molornya acara karena terlambatnya peserta yang datang ke acara. Bahkan Ekos melihat, acara bisa molor hingga sejam lebih dari waktu yang tertulis di undangan.
“Kita mulai (disiplin) dari lingkungan internal kita,” ajaknya.
