Disamping itu lanjut Sekda Agam, KAN Lubuk Basung terus berupaya memperjuangkan hak alamiah yang dimiliki sebuah nagari sehingga keberadaan KAN sangat dirasakan baik dari anggota maupun masyarakat Nagari Lubuk Basung.
“Mudah-mudahan KAN Lubuk Basung terus berupaya menjadi yang terbaik dan lebih baik dimasa datang,”harapnya.
Kepada tim penilai Sekda Agam berharap, melalui penilaian tersebut dapat memberikan gambaran bahwa KAN Lubuk Basung bisa menjadi yang terbaik.
Sementara itu, Ketua Tim Penilai, Quartita Evari Hamdiana, mengucapkan selamat dan apresiasi kepada Kerapatan Adat Nagari Lubuk Basung yang diketuai Ir Novi Endri, MSc Dt Simarajo yang telah mewakili Kabupaten Agam untuk dinilai ke tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023.
Quartita menyebutkan, penilaian KAN tingkat Provinsi Sumbar memiliki 2 tahap, pertama menyampaikan dokumen kepada Provinsi Sumatera Barat dan penilaian lapangan.
“KAN Lubuk Basung telah memasuki tahapan penilaian lapangan. Mudah-mudahan, apa yang diharapkan masyarakat Nagari Lubuk Basung ini bisa terwujud melalui penilaian dari para tim penilai,”katanya.
Dikatakan, penilaian tersebut dalam rangka evaluasi serta pembinaan periodik, Sebab kegiatan ini merupakan salah satu tugas dan fungsi dari pada Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (DPMD) Sumatera Barat untuk melihat progres dan kemajuan dari lembaga kemasyarakatan dan adat desa yang ada di wilayah Sumatera Barat.
“Adapun aspek yang dinilai diantaranya kelembagaan, penyelengaraan adat, kompetensi dan kerjasama antar lembaga serta aspek penyelesaian sako jo pusako dan tata caranya,”sebutnya.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan ekspose dari Ketua KAN Nagari Lubuk Basung, Ir Novi Endri, MSc Dt Simarajo. (pry)




















