METRO PESISIR

KUA-PAS APBD Perubahan Disahkan, Lima Fraksi DPRD Setuju

2
×

KUA-PAS APBD Perubahan Disahkan, Lima Fraksi DPRD Setuju

Sebarkan artikel ini
SAHKAN—Ketua DPRD dan Wawako Pariaman serta forkompinda OPD saat pengesahan APBD Perubahan.

PARIAMAN, METRO–DPRD Kota Pariaman bersama Pemko Pariaman sahkan Kebijakan Umum Anggaran Dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara  ( KUA & PPAS ) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan  ( APBD-P ) Kota Pariaman tahun 2023. Penanda tangani KUA dan PPAS tersebut dilaksanakan antara Pemerintah Kota Pariaman dengan DPRD Kota Pariaman dalam rapat penyampaian pandangan akhir fraksi sekaligus stemmotivoring  APBD P Kota Pariaman tahun 2023.

Rapat tersebut, dipimpin Ketua DPRD Kota Pariaman, Har­pen Agus Bulyandi, dan dihadiri oleh Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin Anggota DPRD Kota Pariaman, perwakilan Forkopimda, Asisten I, Yaminurizal, Asisten II, Elfis Candra, Sekwan, Indra Sakti dan beberapa kepala OPD dan ASN di lingkungan Pemko Pariaman.

Dari 5 Fraksi yang menyampaikan pandangan akhirnya, antara lain Fraksi Gerindra, dibacakan oleh Hamdani, Fraksi Bulan Bintang Nurani, oleh Romi Nofrialdi, Fraksi Keadilan Demo­krat, oleh Aris Munandar, Fraksi Nasional Demokrat, oleh Jonas­ri dan Fraksi Golkar, oleh Li­fe iswar, Kelima Fraksi DPRD Ko­ta Pariaman tersebut, me­nye­tu­jui rancangan KUA & PPAS APBD-P Kota Pariaman tahun 2023 tersebut.

Baca Juga  Miliki Banyak Cabang, Ponpes Nurul Yaqin Makin Berkembang Pesat

Wakil Wali Kota Pariaman, Mardison Mahyuddin mengatakan atas nama pemerintah Kota Pariaman, memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Pariaman yang telah bersama-sama mengikuti rangkaian proses pembahasan rancangan KUA & PPAS APBD P tahun 2023, mulai dari awal sampai ditandatanganinya nota kesepakatan ini.

“Kita semua patut bersyukur, bahwa proses penyusunan dan pembahasan KUA & PPAS APBD P tahun 2023, dapat berjalan dengan cepat dan lancer, artinya persepsi dan pemahaman terhadap dokumen perenca­na­an pembangunan tersebut, an­tara pemerintah kota pariaman dan DPRD Kota Pariaman sudah sejalan dan seirama,” ujarnya.

Baca Juga  Qari dan Qariah Terbaik Terima Bonus

Mantan Ketua DPRD Kota Pariaman ini juga mengungkapkan dengan telah dilaksanakannya persetujuan dan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA & PPAS APBD P tahun 2023 antara Pemerintah Kota Pariaman dengan DPRD Kota Pariaman, maka salah satu tahapan penting dalam siklus kegiatan perencanaan dan pengganggaran, telah dapat kita lakukan dengan baik dan lancer.

“Sejalan dengan hal itu, me­la­lui forum yang berbahagia ini, saya berharap agar persetujuan dan kesepakatan KUA & PPAS APBD P tahun 2023 yang telah kita laksanakan ini, dapat berlanjut dengan persetujuan Ranperda tentang APBD-P Kota Pariaman tahun anggaran 2023, kiranya dan dapat dilaksanakan  dalam  rentang waktu yang telah ditentukan,” tandasnya meng­akhiri. (efa)