Sebelum bentrok, sempat dilakukan musyawarah oleh BP Batam untuk mempersiapkan relokasi dan ganti rugi terhadap warga setempat. “Tentunya langkah-langkah yang dilaksanakan oleh BP Batam mulai dari muÂsyawarah kemudian mempersiapkan relokasi. Termasuk ganti rugi terhadap maÂsyarakat yang mungkin telah menggunakan lahan ataupun tanah yang ada disitu,” imbuhnya.
Namun upaya tersebut belum menyelesaikan maÂsalah. Sebab, masih ada penolakan dari warga saat pemasangan patok. Hingga bentrok pun tak terhindarkan.
”Ada beberapa aksi, karena ada beberapa aksi yang kemudian hari ini dilakukan upaya-upaya peÂnertiban. Namun demikian upaya musyawarah, upaya sosialisasi penyelesaian dengan musyawarah mufakat menjadi prioritas hingga kemudian masalah di Batam, Pulau Rempang bisa diselesaikan,” tegas Sigit. (jpg)
















