Dia menyebut dalam menyikapi keterbukaan informasi di Tanah Datar, Pemkab daerah dapat melakukan sejumlah hal seperti pengelolaan media sosial serta bekerja sama media media informasi lainnya seperti media cetak, elektronik dan digital, dan lainnya.
Sementara itu Bupati Tanah Datar yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan Dan Keuangan Thamrin, menyampaikan melalui rapat ini dapat memberikan pemahaman yang baik kepada seluruh PPID maupun PPID pembantu yang hadir. “Sehingga memberikan dampak yang baik untuk terwujud clear & clean governance di Tanah Datar,” kata Thamrin.
Lebih lanjut dia berpesan, kepada peserta agar menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik di antara sesama pejabat pengelola informasi, sehingga tujuan dan peran PPID dapat berjalan sebagaimana mestinya. Serta maksimalkan pelayanan terhadap pemohon informasi, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
“Semoga melalui rakor ini akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas program-program PPID, serta terwujudnya sinergitas antar sesama anggota PPID Tanah Datar hingga terwujudnya tujuan dan peran PPID itu sendiri,” kata dia. (ant)
