TANAHDATAR, METRO–Meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat dan menjadi kabupaten yang informatif, Dinas Komunikasi dan Informatika Tanah Datar melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) penguatan peran dan fungsi bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di daerah itu bertempat di Aula Kantor Bupati setempat pada Rabu, (6/9/2023).
“Diharapkan melalui rakor PPID bisa menjadikan Tanah Datar informatif dan meningkatkan pelayanan informasi bagi masyarakat serta meningkatkan koordinasi antar pejabat PPID di Tanah Datar,” kata Ketua Pelaksana yang juga Sekretaris Dinas Kominfo Tanah Datar Lovely Harman.
Harman mengatakan, pada rakor tersebut, Dinas Kominfo Tanah Datar mendatangkan narasumber dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Sumatera Barat yang diwakili Kabid IKP Indra Sukma dengan materi yang disampaikan “Mengoptimalkan Layanan Informasi Publik melalui PPID”.
Sementara Narasumber lainnya dari Komisi Informasi Propinsi Sumatera Barat yan diwakili Wakil Ketua Arif Yumardi dengan materi yang disampaikan “Sengketa Muncul Ketika Tidak Informatif”.
