Posmetro Padang
Senin, 8 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG POLIKATA

“Ancaman” Kuota Perempuan

Redaksi
Jumat, 08 September 2023 | 10:49 WIB
d86fcec6 d1e3 4668 914e 29e03fc20111 2

Sementara waktu penetapan DCT semakin dekat. Dari jadwal KPU, penetapan DCT ada beberapa tahapan. Pertama pencermatan rancangan DCT 24 September-3 Oktober 2023, penyusunan dan penetapan DCT 4 Oktober-3 November 2023 dan pengumuman DCT 4 November 2023. Jika saat ini sudah memasuki pekan kedua September, maka parpol akan dikejar deadline.

Sepeti di Dapil DPRD Sumbar, meski hanya 3 partai yang disebut kurang dari 30 persen kuota perempuan, tapi itu secara umum. Jika dikaji per Dapil, masih ada partai lain yang kuota perempuannya di bawah 30 persen. Maka, KPU pun pasti akan menyisiri semua Dapil-Dapil itu dan tidak ingin kecolongan, ada parpol yang secara akumulatif 8 Dapil perempuannya 30 persen, tapia da di Dapilnya yang kurang.

Baiknya, para pengurus parpol kembali merapatkan barisan untuk masalah ini. Meski masalah pencapresan semakin menarik dan memanas. Jangan sampai, ‘ancaman’ kuota 30 persen merugikan partai dan pencalegan mereka. Baiknya kembali telisik di Dapil mana yang kurang dan pastikan ada Caleg perempuan yang bisa didaftarkan. Kalau tidak, ya percuma dan KPU akan mencoret dua orang laki-laki kalau kekurangan satu perempuan.

Putusan MA itu sudah berlaku, meski KPU masih ‘ngeles’ dengan alasan klise, belum menerima putusan aslinya. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik, menjelaskan alasan pihaknya belum mengeluarkan revisi aturan soal tata cara perhitungan kuota Caleg perempuan. Dia menyatakan belum menerima salinan putusan MA.

Satu hal yang cukup klise sebenarnya, Salinan pada hari ini tidak perlu harus ditunggu. Kalau memang butuh dijemput, atau meminta salinannya saja. Kalau tidak segera, maka partai politik juga akan merasa nyaman dan tidak bekerja dengan baik. Mereka seakan merasa aman, karena KPU belum memberikan ‘salinan’ revisi itu.

Mantan Komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay menyatakan kecewa dengan kinerja KPU periode ini karena tak membuka data secara jelas berapa kuota caleg perempuan per partai politik di setiap Dapil. Katanya, KPU tidak mengumumkan presentase ke­terwakilan perempuan per dapil. Terlihat mereka menyem­bu­nyi­kan dan ini bertentangan dengan peraturan KPU.

Termasuk di Sumbar, KPU di sejumlah daerah pun menyatakan tengah menanti revisi PKPU tersebut. Pasalnya, penetapan Daftar Calon Tetap atau DCT akan dilakukan pada 4 November mendatang. Artinya, KPU dan partai politik hanya memiliki waktu kurang dari dua bulan untuk memenuhi kuota caleg perempuan sebesar 30 persen.

KPU Sumbar  masih menunggu revisi PKPU Nomor 10 Tahun 2023 khususnya Pasal 8 Ayat 2 mengenai perhitungan pembulatan jumlah keterwakilan perempuan. “Jadi, meskipun telah diputuskan Mahkamah Agung, tindak lanjut PKPU 10 Tahun 2023 tentunya setelah adanya revisi dari KPU RI,” kata Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen.

Kalau memang KPU serius soal kuota perempuan ini, baiknya segera diterbitkan saja revisinya. Karena hal ini dapat mengganggu proses Pemilu di kalangan partai politik. Yang mengaku masih ‘galau’ dan menanti arahan KPU. Kalau tidak, harapan untuk memaksimalkan perempuan dalam komposisi Caleg, bukan anggota DPR/DPRD, akan jadi cerita basi.

Meningkatkan jumlah perempuan di parlemen memang sudah dicita-citakan sejak lama. Meski akhirnya, jumlahnya turun dan naik dari Pemilu ke Pemilu. Mantan Perdana Menteri Inggris Margaret Thatcher berujar, “Jika kamu ingin berdebat, tanya lelaki. Jika ingin segala sesuatunya beres, tanya perempuan.” Mungkin saja masalah kita selama ini karena terlalu banyak laki-laki di parlemen. Baiknya memang dicoba menambah perempuan pada Pemilu ke depan. (Wartawan Utama)

Laman 2 dari 2
Prev12
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Pilkada 2024, KPU Sumbar Dorong Partisipasi Aktif Pemilih Pemula

Pilkada 2024, KPU Sumbar Dorong Partisipasi Aktif Pemilih Pemula

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 10:15 WIB
KPU Sumbar Buka Seleksi PPK dan PPS Pilkada 2024, Butuhkan 895 PPK dan 3.795 PPS

KPU Sumbar Buka Seleksi PPK dan PPS Pilkada 2024, Butuhkan 895 PPK dan 3.795 PPS

Sabtu, 20 April 2024 | 11:22 WIB
’Diserang’ dalam Debat Capres, Prabowo Pamer Kinerja sebagai Menhan

Sanjung Golkar, Prabowo Bilang Kader Gerindra Harus Selalu Belajar dari Partai Beringin

Senin, 01 April 2024 | 12:06 WIB
Selamat Memilih

Selamat Memilih

Selasa, 13 Februari 2024 | 11:33 WIB
Masa Tenang Pemilu/Pilpres

Masa Tenang Pemilu/Pilpres

Senin, 12 Februari 2024 | 11:58 WIB
Mulai ada Titik Terang

Mulai ada Titik Terang

Rabu, 07 Februari 2024 | 10:35 WIB

BERITA POPULER

  • Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Pa­yakumbuh Dukung Kejari Terapkan Pidana Kerja Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pasar Payakumbuh, Dipastikan Transparan dan Akuntabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari dan Pemkab Pasaman, Teken Kerja Sama Pidana Kerja Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Status Tanggap Darurat Segera Berakhir, Gubernur Mahyeldi Tinjau Proses Rekapitulasi Data Dampak dan Penanganan Bencana
METRO PADANG

Status Tanggap Darurat Segera Berakhir, Gubernur Mahyeldi Tinjau Proses Rekapitulasi Data Dampak dan Penanganan Bencana

Senin, 08 Desember 2025 | 12:03 WIB

Korban Meninggal di Padang Pariaman 42 Jiwa, Ujian Sekolah Tetap Digelar, Siswa Belajar di Tenda dan Asrama Haji

Tim SAR Kembali Temukan 6 Korban Banjir Bandang di Agam, 1 Teridentifikasi, 5 Berstatus Mr dan Ms X

Senin, 08 Desember 2025 | 12:01 WIB
Update Perkembangan Sementara Dampak Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, 228 Meninggal Dunia, 98 Hilang, Ribuan Rumah dan Ratusan Fasilitas Publik Terdampak

Update Perkembangan Sementara Dampak Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, 228 Meninggal Dunia, 98 Hilang, Ribuan Rumah dan Ratusan Fasilitas Publik Terdampak

Senin, 08 Desember 2025 | 12:00 WIB
Bawa Rombongan Wisata, Odong-odong Terjun ke Jurang di Jalur Tapan–Kerinci, 3 Tewas, 17 Luka-luka

Bawa Rombongan Wisata, Odong-odong Terjun ke Jurang di Jalur Tapan–Kerinci, 3 Tewas, 17 Luka-luka

Senin, 08 Desember 2025 | 11:57 WIB
Korban Meninggal di Padang Pariaman 42 Jiwa, Ujian Sekolah Tetap Digelar, Siswa Belajar di Tenda dan Asrama Haji

Korban Meninggal di Padang Pariaman 42 Jiwa, Ujian Sekolah Tetap Digelar, Siswa Belajar di Tenda dan Asrama Haji

Senin, 08 Desember 2025 | 11:57 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025