Posmetro Padang
Kamis, 18 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG POLITIKA

5 Bulan Jelang Pemilu, KPU Gencarkan Sosialisasi Hak Pilih

Redaksi
Jumat, 08 September 2023 | 10:47 WIB
SOSIALISASI— Pemilu 2024 yang tinggal 160 hari lagi, KPU Provinsi Sumbar terus lakukan sosialisasi tahpan Pemilu ke masyarakat terkait hak pilih pemilih.

SOSIALISASI— Pemilu 2024 yang tinggal 160 hari lagi, KPU Provinsi Sumbar terus lakukan sosialisasi tahpan Pemilu ke masyarakat terkait hak pilih pemilih.

Sementara, warga yang tidak tercatat dalam DPT namun menggunakan hak pilihnya di TPS sesuai dengan domisili yang tercantum dalam dokumen kependu­dukan itu, menurut Medo, akan dicatatkan KPPS kedalam Daftar pemilih khusus (DPK). “Pemilih yang mencoblos berdasarkan KTP sesuai domisili ini, waktunya antara pukul 12.00 hingga 13.00 atau satu jam sebelum penutupan waktu pencoblosan,” terang dia.

Medo kemudian mengilustrasikan, mahasiswa asal Provinsi Riau (punya KTP elekronik) yang tengah kuliah di Kota Padang. Maka, hak pilih yang didapatnya jika telah mengurus dokumen pindah memilih hanya satu surat suara yaitu Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

Alasan sederhananya, daerah pemilihan untuk Pemilihan presiden dan Wakil Presiden itu seluruh provinsi di Indonesia dan/atau warga negara Indonesia. Karenanya, si mahasiswa ini hanya berhak mengikuti pemilihan presiden.

Untuk surat suara Pemilu legislatif di semua ting­katan dan calon DPD, terang Medo, mahasiswa ter­sebut tidak mendapatkan haknya. “Karena, domisili si mahasiswa tersebut sesuai alamat KTP di Provinsi Riau, sedangkan dia mencoblos di Kota Padang, Sumatera Barat yang notabene akan memilih wakil rakyat mulai dari DPRD Kota Padang, DPRD Provinsi Sumbar, DPR RI Dapil I dan DPD RI,” ungkap Me­do.

Dijelaskan Medo, jumlah surat suara yang akan diberikan pada seorang pemilih yang telah memiliki surat pindah memilih, merujuk alamat di dalam KTP elektronik dan lokasi tujuan dia pindah memilih.

Ilustrasinya, terang Medo, Mahasiswa Unand asal Kabupaten Pesisir Selatan yang indekos di Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Pa­dang. Maka, surat suara yang didapatnya 3 jenis saja, yaitu surat suara pemilihan presiden, DPD RI dan DPR RI. Logikanya, pemilihan presiden itu daerah pemilihannya Indonesia, DPD RI itu daerah pemilihannya Provinsi Su­matera Barat.

Sedangkan DPR RI ju­ga masuk, karena Kabupaten Pessel merupakan salah satu dari 11 kabupaten kota di Sumbar yang jadi daerah pemilihan parlemen di tingkat pusat itu.

Sedangkan surat suara untuk DPRD Provinsi Sumbar dan DPRD Pesisir Selatan, si mahasiswa itu tidak berhak. “Untuk Pemilihan DPRD Provinsi, Kabupaten Pesisir Selatan itu tergabung di Dapil Sumbar VIII yang meliputi Pessel dan Mentawai. Karena dia mencoblos di Kota Padang yang merupakan Dapil Sumbar I, konsekwensinya dia tak berhak mencoblos anggota dewan provinsi,” ungkap Medo.

“Begitu juga dengan pemilihan anggota DPRD Kota Padang. Si mahasiswa tadi mencoblos di Kota Padang yang notabene memilih anggota DPRD Pa­dang, bukan memilih anggota DPRD Pesisir Selatan sesuai alamat KTP-nya,” pungkas Medo. (cr1)

Laman 2 dari 2
Prev12
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Musim Balap 2025, Wajah Baru Binaan Astra Honda Tarung ke Arena Internasional

Musim Balap 2025, Wajah Baru Binaan Astra Honda Tarung ke Arena Internasional

Rabu, 18 Desember 2024 | 08:50 WIB
Dipecat dari PDIP, Gibran: Saya Akan Lebih Fokus Bantu Presiden Prabowo

Dipecat dari PDIP, Gibran: Saya Akan Lebih Fokus Bantu Presiden Prabowo

Rabu, 18 Desember 2024 | 08:49 WIB
DPW PPP Jateng Usul Jadi Tuan Rumah Muktamar 2025

DPW PPP Jateng Usul Jadi Tuan Rumah Muktamar 2025

Rabu, 18 Desember 2024 | 08:48 WIB
13 Sengketa Pilkada di Sumbar, Bawaslu Siapkan Data Hadapi Sidang MK

13 Sengketa Pilkada di Sumbar, Bawaslu Siapkan Data Hadapi Sidang MK

Rabu, 18 Desember 2024 | 08:47 WIB
Tiga ASN di Agam Diduga Langgar Netralitas, Kasus Dikirim ke BKN

Tiga ASN di Agam Diduga Langgar Netralitas, Kasus Dikirim ke BKN

Sabtu, 14 Desember 2024 | 07:10 WIB
Meningkatkan Transparansi Keuangan, Pemkot Pariaman Adakan Bimtek Partai Politik 

Meningkatkan Transparansi Keuangan, Pemkot Pariaman Adakan Bimtek Partai Politik 

Rabu, 11 Desember 2024 | 08:43 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB
5 Bulan Jelang Pemilu, KPU Gencarkan Sosialisasi Hak Pilih

5 Bulan Jelang Pemilu, KPU Gencarkan Sosialisasi Hak Pilih

Jumat, 08 September 2023 | 10:47 WIB
Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

Setelah Adora dan Tyranno, Indomobil E-Motor Resmi Perkenalkan Skuter Listrik Sprinto
METRO SUMBAR

Setelah Adora dan Tyranno, Indomobil E-Motor Resmi Perkenalkan Skuter Listrik Sprinto

Kamis, 18 Desember 2025 | 18:24 WIB

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:56 WIB
Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:52 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025