Suhatri Bur meminta Puskesmas harus menjalankan fungsinya sebagai Puskesmas Ramah Anak (PUSRA). Hal ini katanya, sebagai bentuk dukungan dalam upaya mewujudkan Padangpariaman sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). “Pemerintah daerah telah mengeluarkan keputusan bupati, agar hal ini menjadi perhatian bagi Kepala Puskesmas dan dapat dijadikan pedoman dalam pelaksanaannya,” tegasnya.
Kepala Dinsos P3A Padangpariaman Sumarni menyebut bimtek diberikan kepada seluruh Puskesmas dan tenaga kesehatan lainnya, dalam upaya mewujudkan komitmen terhadap Kabupaten Layak Anak (KLA). Maka dia sangat berharap dukungan kepada seluruh perangkat daerah dan lembaga terkait, dalam hal secara berkelanjutan untuk memantau sekaligus melakukan pembinaan. (efa)




















