Dia menegaskan, saat ini mata uang Rupiah merupakan satu-satunya alat pembayaran yang sah di dalam negara Indonesia. Setiap transaksi apapun di dalam negeri harus menggunakan uang Rupiah. Hal itu merupakan bentuk kedaulatan negara melalui mata uang yang diamanatkan UU nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang.
Sedangkan, Asep Kambali dalam paparannya lebih menekankan kepada nilai sejarah yang ada pada fisik uang Rupiah. Dia memaparkan, gambar-gambar yang ada di dalam uang Rupiah seluruhnya memiliki makna dan muatan sejarah.
“Menempatkan gambar pahlawan seperti yang kita lihat pada uang Rupiah kertas dan uang logam itu bukan tanpa alasan. Pemerintah ingin melalui mata uang warga negara mengenal para pahlawan dan memahami perjalanan sejarah bangsanya,” ujarnya.
Asep menegaskan, generasi muda hari ini memiliki tantangan yang sangat hebat, salah satunya bagaimana belajar sejarah perjuangan pahlawan bangsa. Belajar sejarah bukan sekedar menghafal nama, tanggal atau tahun namun harus memahami tantang karya, perjuangan dan pengorbanan para pahlawan tersebut.
Terkait, uang, Asep menegaskan tantangan yang dihadapi generasi era digital adalah mampu menggali, menjaga, merawat dan menggunakan uang Rupiah. “Cara mudah belajar tentang pahlawan dapat melalui uang Rupiah,” ucapnya setelah mengenalkan pahlawan-pahlawan yang ada pada uang kertas dan logam kepada para mahasiswa dalam Bincang Milenial tersebut.
Menyemangati dan mengingatkan kaum milenial, dalam kesempatan itu Asep mengungkap fakta-fakta kontribusi pemuda dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Kebijakan pemerintah kolonial di masa politik etis dan pergerakan nasional telah menghasilkan gerakan pemuda yang tercerahkan. Berlanjut ke era kebangkitan, telah memunculkan para pemuda terdidik yang peduli dan kuat bergotong royong.
“Kongres Pemuda sebagai cikal bakal Indonesia merupakan kristalisasi semangat gotong royong untuk mencapai kemerdekaan, hingga berkumandangnya proklamasi kemerdekaan adalah atas desakan para pemuda,” paparnya. (rgr)




















