BERITA UTAMA

Partai Masyumi Dukung Anies-Cak Imin di Pilpres 2024

0
×

Partai Masyumi Dukung Anies-Cak Imin di Pilpres 2024

Sebarkan artikel ini
SAMBANGI NASDEM— Ketua Umum Partai Masyumi Ahmad Yani bersama jajarannya menyambangi kantor DPP Nasdem, di Jakarta.

JAKARTA, METRO–Partai Masyumi menyatakan mendu­kung menyatakan partainya mendukung pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden, Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Pemilu 2024. Dukungan itu disampaikan saat elite Partai Masyumi menyambangi kantor DPP Nasdem, di Jakarta.

“Partai Masyumi telah memutuskan untuk memberikan dukungan penuh atas deklarasi pasangan Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN),” kata Ketua Umum Partai Masyumi Ahmad Yani di Kantor DPP Nasdem, Jakarta, Selasa (5/9/2023).

Yani menjelaskan, Partai Masyumi masih sebatas memberikan dukungan ka­rena berdasarkan undang-undang (UU) Pemilu, hanya partai yang berada di parlemen yang bisa mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden RI. Diketahui, pa­sa­ngan Anies Rasyid Baswe­dan-Muhaimin Iskandar saat ini diusung oleh tiga partai politik di parlemen, yakni Partai NasDem, PKB dan PKS.

Yani menegaskan dukungan kepada pasangan AMIN, akan diformalkan beberapa waktu ke depan. Salah satu momentum itu dilakukan pada Rapat Koor­dinasi Nasional (Rakornas) Partai Masyumi yang akan digelar di Jakarta nanti.

Baca Juga  Demi Uang, Gito Selundupkan 54,1 Kg Ganja, Dikendalikan Napi Lapas Nusa Kambangan, Dibayar Rp 100 Ribu per Paket

“Partai Masyumi akan menggerakkan semua sim­­pul-simpul pengurus mulai dari DPP, DPW DPD, DPC yang ada di seluruh Indonesia, para simpatisan hingga keluarga besar Ma­syumi untuk mengawal dan melakukan dukungan agar pasangan ini dimenangkan,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPP Partai Nasdem Effendy Choirie (Gus Choi) mengatakan silaturahmi dari tokoh Partai Masyumi untuk membangun kebersamaan, mem­­bangun kola­borasi de­ngan Partai Nasdem yang tujuan intinya adalah mendukung pasangan Anies Rasyid Baswe­dan dari Muhaimin Iskandar.

“Kami sambut baik du­kungan dari Masyumi, ka­mi sambut baik dan akan dilakukan langkah-langkah berikutnya untuk meme­nangkan Mas Anies dan Mas Muhaimin,” katanya.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran ba­kal calon presiden dan wakil presiden Republik Indonesia mulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023. Seba­gai­mana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Ta­hun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Baca Juga  2 Balita di Padang Positif Covid-19, Jumlah Kasus di Sumbar sudah 408 Orang

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (jpg)