METRO PESISIR

3.764 KPM Terima Bantuan Rp3 Miliar PKH Sembako Pangan Non Tunai

0
×

3.764 KPM Terima Bantuan Rp3 Miliar PKH Sembako Pangan Non Tunai

Sebarkan artikel ini
SERAHKAN—Wali Kota Pariaman H Genius Umar saat penyerahkan dana kepada KPM.

PARIAMAN, METRO–Sekitar Rp 3 milyar dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako bantuan pangan non tunai (BPNT) tahun 2023 kembali mengucur untuk Keluarga Penerima Manfaat  (KPM) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)  Kota Pariaman.

Dana bantuan dari Kementerian Sosial tersebut langsung disalurkan oleh PT.POS Indonesia be­kerjasama dengan Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Sosial dan Badan Amil Zakat (Baznas) Kota Pariaman kepada 3.764 KPM  yang diserahkan secara langsung oleh Wali Kota Pariaman Genius Umar.

Wali Kota Pariaman H Genius Umar menyatakan  bantuan ini berasal dari pemerintah pusat yang diberikan kepada KPM Kota Pariaman yang terdaftar di DTKS Kemensos melalui PT. Pos Indonesia selama tiga bulan terhitung dari bulan juli, agustus, dan September 2023.

“Pemerintah Kota Pariaman selalu bersemangat untuk mengurus masyarakatnya terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu dengan berbagai program sosial salah satunya yaitu PKH dan BPNT ini. Dengan adanya bantuan ini saya berharap KPM bisa meng­gunakan dana bantuan ini sebaik mungkin untuk keperluan biaya pendidikan anak-anak dan keperluan biaya rumah tangga agar bisa tercukupi,” jelas Genius.

Genius berpesan kepada KPM untuk bisa merubah nasibnya dari penerima bantuan menjadi pemberi bantuan, dengan cara memulai usaha atau dengan mengembangkan usaha dari bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat ini.

Sementara itu Muhammad Roem Kepala Dinas Sosial Kota Pariaman menerangkan bahwa, pe­nyaluran bantuan sosial ini dibagikan secara bertahap sampai hari kamis tanggal 7 september 2023 di balairung rumah dinas wali kota pariaman.

“Untuk tahap awal triwulan tiga ini bansosdiberikan kepada 3.764 KPM, dengan rincian bantuan BPNT Rp.200.000/bulan dan PKH bervariasi tergantung kategori dari penerima,” ulasnya. (efa)