” 1 minggu kemarin kita sudah pertanyakan ke Biro Pemerintahaan Provinsi Sumatera Barat. Belum ada turun,” ujar Ikhsan Busra, SH.
Ia menyampaikan, surat pengunduram diri Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariyansyah juga telah disampaikan tembusan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPU) Pesisir Selatan. Menunggu dari Dalam Negeri ( Kemendagri), melalui Biro Pemerintahaan Provinsi Sumatera Barat.
Sementara itu surat pengunduran diri Wabup Pesisir Selatan telah disampaikan ke Kemendagri pada tanggal 18 Agustus 2023. Sekarang langkah politik Wabup Pesisir Selatan Rudi Hariyansyah berada di tangan Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri). Dan bagaimana langkah politik Rudi Hariyansyah, apakah tetap maju pada Pileg atau Pilkada 2024.( Rio)
