Dijelaskan AKP Mazwanda, selama merantau ke Kota Padang, pelaku SH sudah melancarkan aksinya di beberapa masjid di wilayah Kecamatan Padang Utara dan Kecamatan Padang Barat. Selain itu, pelaku melakukan aksinya dengan cara memecah kaca kotak amal masjid lalu menguras uang yang ada dalam kotak amal.
“, pelaku diketahui juga telah melakukan aksi serupa di sejumlah masjid, di antaranya Masjid Taqwa Lolong Belanti, Masjid Darul Jannah Lolong Belanti dan Masjid Baitul Amal, Kelurahan Flamboyan Baru, Kecamatan Padang Barat,” jelas AKP Mazwanda.
AKP Mazwanda menuturkan, aksi terakhir pelaku diketahui terjadi di Masjid Sinar Ramalah Nurus Salam yang berlokasi di Jalan Belanti Raya, Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara. Pelaku tertangkap basah karena sedang memecahkan kaca kotak amal, diketahui garin masjid dan diteriaki maling.
“Saat hendak ditangkap, pelaku sempat mencoba melarikan diri meski usahanya itu sia-sia. Pelaku mengambil uang sebanyak Rp118 ribu dari hasil mencuri kotak amal di masjid itu. Saat ini sudah kami tangkap dan tahan atas perbuatannya,” tuturnya. (cr2)
