METRO SUMBAR

Masa Bakti 2023-2028, 160 Dewan Pengurus Korpri Unit di Lingkungan Pemprov Sumbar Dilantik

0
×

Masa Bakti 2023-2028, 160 Dewan Pengurus Korpri Unit di Lingkungan Pemprov Sumbar Dilantik

Sebarkan artikel ini
PELANTIKAN—Ketua Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Sumbar, Hansastri melantik 160 Dewan Pengurus Korpri Unit Pemprov. Sumbar di Aula Kantor Gubernur, Senin (4/9).

PADANG, METRO–Ketua Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Sumatera Barat (Sumbar), Hansastri melantik sebanyak 160 Dewan Pengurus Korpri Unit Pemprov. Sumbar untuk masa bakti 2023-2028 di Aula Kantor Gubernur, Senin (4/9). Hansastri berharap, pengurus yang baru dilantik dapat terlibat aktif dalam mensukseskan program utama Korpri.

“Kita ingin, pengurus yang baru dilantik tidak hanya sekedar ada, tapi betul-betul terlibat aktif dalam memperjuangkan program utama organisasi,” harap Ketua Korpri Sumbar.

Ia menegaskan, penunjukan dan pelantikan Dewan Pengurus Korpri Unit tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pengurus Korpri Provinsi Sumbar. Kemudian Ketua Korpri Sumbar tersebut juga menggaris bawahi salah satu tugas dari pengurus Korpri daerah dan unit adalah untuk mensukseskan program utama yang telah disusun oleh dewan pengurus pusat.

Baca Juga  Menteri Bappenas/PPN Tinjau Geopark Ngarai Sianok, Tingkatkan Status jadi Kawasan Wisata Dunia

Adapun rincian dari program utama tersebut adalah: meningkatkan kualitas pelayanan publik dan digitalisasi birokrasi; me­nguatkan ideologi dan karakter ASN; perlindungan karir dan bantuan hukum ASN; dan peningkatan ke­sejahteraan ASN.

“Program utama Korpri itu ada 4, dimana semua­nya bermuara pada pe­nguatan kapasitas dan la­yanan, serta mengupayakan perlindungan dan ke­sejateraan ASN, baik secara karir maupun hukum. Oleh sebab itu, seluruh pengurus perlu memperjuangkannya agar orga­nisasi ini menjadi semakin solid dan bisa menjadi solusi bagi para ASN,” ujar Hansastri.

Berikut daftar nama dari Ketua Dewan Pengurus Korpri Unit di Lingku­ngan Pemprov Sumbar Masa Bakti 2023-2028 yang baru saja dikukuhkan, Devi Kurnia Kopri Unit Sekretaris Daerah; Youlius Honesti Korpri Unit Balitbang; Hendri Fauzan Korpri Unit Ba­penda; Rini Octavianti Kopri Unit BKD; Usradeni Korpri Unit BPBD; Putri Reno Sari Korpri Unit BPKAD;

Baca Juga  Peran Guru TPA/MDA Wujudkan Nagari Madani

Kemudian Widya Prima Hatta Kopri Unit BMCKTR; Mitro Wardoyo Unit Dinas ESDM; Desra Elena Unit Dinas Kesehatan; Andi Irawan unit Dinas Lingku­ngan Hidup; Wiko Umar Dani Korpri unit Dinas Perindustrian dan Perdaga­ngan; Zed Abbas unit Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan; Ahdiyarsyah unit Dinas SDABK; Suyanto unit Dinas Sosial; Betty Vetria unit Inspektorat; dan Jamalus unit Satpol Pa­mong Praja.

Hansastri mengatakan Korpri adalah rumah besar yang menaungi segenap anggotanya untuk me­ning­katkan profesionalisme, etika, dan dedikasi dalam melayani masyarakat dan negara. Ia mengajak seluruh pengurus Korpri yang baru saja dilantik, agar menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara maksimal. (fan)