JUANDA, METRO – Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah meminta semua OPD untuk melaksanakan semua program kegiatan yang telah disusun secara tepat, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini untuk menghindari dampak hukum yang mungkin saja ditimbulkannya.
”Makanya dalam bimbingan teknis ini kita melaksanakan aparat hukum seperti kejaksaan dan kepolisian sehingga semua program itu sinkron dengan aturan hukum yang berlaku,” sebut Mahyeldi usai membuka bimbingan teknis (bimtek) tentang Manajemen Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Tahun Anggaran (TA) 2019 di Pangeran Beach Hotel, kemarin.
Mahyeldi menjelaskan, sebagaimana pelaksanaannya, semua program harus dimulai dengan persiapan penganggaran sebagai bentuk wujud nyata untuk penyediaan fasilitas dan pelayanan pemerintah dalam penyediaan infrastruktur maupun peningkatan kapasitas masyarakat. Dimana kegiatan ini secara rutin dilakukan setiap tahunnya, baik yang bersumber dari dana APBD, APBN ataupun hibah lainnya.
”PPK dan PPTK memiliki peranan yang sangat penting dan strategis dalam pelaksanaan kegiatan. Karena menjadi ujung tombak berhasil atau tidaknya sudah kegiatan yang telah ditetapkan,” sebut Mahyeldi.
Dia mengakui, masih banyak pejabat yang kurang paham dan mengerti dengan aturan yang mengatur tentang pedoman pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa. Sehingga menjadi takut atau ragu-ragu dalam melaksanakan kegiatan dan masih terdapat keterlambatan dalam penyeleaian kegiatan.
Sebagaimana untuk menjawab keragu-raguan dan kegamangan dalam melaksanakan kegiatan yang telah ditetapkan pemerintah telah menetapkan regulasi. Antara lain berdasarkan Undang-undang, Kepres, Inpres, Instruksi Presiden dan Peraturan Pemerintah.
”Selanjutnya saya harapkan lagi, melalui bimtek ini masing-masing PPK atau PPTK dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, menguasai regulasi yang ada, memahami tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. Sehingga tidak ada lagi kegiatan kegiatan yang putus kontrak dan berakibat tertundanya masyarakat dalam menikmati hasil pembangunan serta juga menghindari indikasi tindak pidana korupsi,” cetus Mahyeldi.
Bimtek tersebut diikuti bagi para PPK dan PPTK di setiap OPD di lingkup Pemko Padang. Serta utusan anggota kelompok kerja (Pokja) Pemilihan Bagian Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Kota Padang.
Kabag Pembangunan, Hermansyah selaku Ketua Pelaksana kegiatan menyebutkan, tujuan bimtek ini sebenarnya untuk menyamakan persepsi antar PPK dan utusan Pokja Pemilihan BPBJ Kota Padang dalam manajemen pelaksanaan kegiatan dan pengadaan barang/jasa yang cenderung mengalami perubahan sesuai dengan kebutuhan.
“Diharapkan melalui bimtek ini akan menambah pengetahuan, wawasan dan pemahaman dari PPK atau utusan dari anggota Pokja Pemilihan dalam pelaksanaan pengelolaan kegiatan,” tukasnya.
Diterangkannya lagi, kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari (30-31/1) dengan menghadirkan narasumber antara lain dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan Sumatera Barat (Sumbar), Kejari Padang dan Polresta Padang. (tin)





