Persoalan tersebut diakui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Padangpariaman Hendri Satria dan Sekretarisnya Nurhayati Mila ketika menjawab pertanyaan wartawan, kemarin.
“SK ke tiga belas orang Walinagari tersebut telah ditanda tangani Bupati Padangpariaman semenjak tanggal 28 Agustus 2023,” katanya.
Katanya, saat ini ke tiga belas orang calon Walinagari tersebut tidak kosong kantornya, karena dijabat PLH menjelang proses pengajuan nama nama PLT dan Pj Walinagarinya ada. “Saat ini kita DPMD lagi menunggu nama nama yang ditunjuk Bupati Padangpariaman sebagai Pj Walianagari nantinya,” ujarnya.
“Sementara untuk PLH agar terjadi kekosongan Camat masing masing menujuk sebagai PLH Walianagari. Sedangkan untuk Pj Walinagari adalah kewenangan Bupati Padangpariaman,”tandasnya mengakhiri. (efa)
















