PDGPARIAMAN, METRO–Pemilihan Umum (Pemilu ) 2024 mengoda sebanyak 13 orang Walinagari se Kabupaten Padangpariaman minta berhenti dari jabatannya sebagai walinagari. Pasalnya, ke 13 orang Walinagari tersebut menyatakan maju sebagai calon anggota DPRD Padangpariaman.
Syarat calon anggota DPRD tersebut tidak boleh menjabat sebagai Walinagari, kalau mereka maju dalam pemilihan umum tahun 2024. Saat ini ke tiga belas orang walinagari tersebut telah resmi berhenti, karena Surat Keterangan (SK) dari Bupati Padangpariaman telah keluar.
Ke tiga belas orang Walinagari tersebut adalah SyaÂwiruddin Walinagari Anduring, Jendri Amd Walinagari Sukucua Timur, Hanafi Walinagari Campago Selatan, Rafii Walinagari Sikucua Barat, Suriadi Balah Aie Tiimur, Kardimon WalinagariAmbuang Kapua, Hilman Walinagari Lubuak Alung.
Kemudian, Ichwan Boestami Walinagari Sungai Abang Lubuak Aluang, Syafruddin Walinagari Balah Hilia Lubuak Alung, Indra Jaya Walinagari Sungai Buluah Utara, Deni Setiawan Walinagari Buayan Lubuak Aluang, Yasman Walinagari Toboh Gadang, Mayuni Walinagari Sungai Sirah Kuranji Hulu.
















