Pada sambutannya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Imron Rosyadi menyampaikan bahwa pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul tidak hanya didukung dengan adanya regulasi yang baik di bidang ketenagakerjaan, namun yang tidak kalah penting adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada seluruh pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan, termasuk diantaranya membangun budaya K3 yang baik. Dengan adanya penerapan budaya K3 yang baik dapat menghindarkan kita dari risiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja dan pada akhirnya akan terwujud pekerjaan yang layak.
Pihaknya mengapresiasi perusahaan yang telah mendedikasikan penerapan budaya K3 dan meraih penghargaan dari Menteri Ketenagakerjaan.
Jajaran Manajemen PT PLN (Persero) UIP SUMBAGTENG dan UPP SUMBAGTENG 1 menyatakan kami akan terus berupaya mempertahankan penghargaan yang telah diterima dengan cara terus melakukan sosialisasi, inspeksi dan melakukan sertifikasi kepada seluruh pegawai, Alih daya, dan Mitra Kerja karena K3 saat ini bukan lagi sekedar pemenuhan kewajiban perundangan saja akan tetapi sudah menjadi kebutuhan. Dengan diterimanya penghargaan ini juga diharapkan menjadi motivasi dan pengingat bagi PLN UIP SUMBAGTENG dan UPP untuk terus menjaga aspek K3 secara kontinu.(*)
