SIJUNJUNG, METRO–Setelah ditetapkan secara resmi sebagai tuan rumah Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) Geopark Indonesia tahun 2023 yang akan digelar pada November mendatang, Pemkab Sijunjung terus memaksimalkan persiapan untuk suksesi kegiatan tersebut.
Rakornas Geopark yang akan diikuti ratusan undangan dari berbagai daerah di Indonesia itu dipusatkan di kawasan Geopark Ranah Minang Silokek, yang kini tengah menuju UNESCO Global Geopark (UGG).
Penetapan sebagai tuan rumah Rakornas itu resmi, setelah Sijunjung menerima surat dari Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko marves) pada bulan Agustus kemarin. Dalam surat itu, Sijunjung diminta untuk memfasilitasi kegiatan Rakornas agar berjalan sukses dan lancar.
Hal itu diungkapkan Bupati Sijunjung Benny Dwifa, didampingi Badan Pengelola Geopark Ranah Minang Silokek, Dr.Zefnihan dan Kadis Parpora Afrineldi serta Kadis Kominfo, David Rinaldo, S.STP.
Bahkan untuk persiapan kegiatan, Pemkab Sijunjung juga sudah menggelar beberapa kali rapat baik secara internal maupun bersama Kementrian hingga Pemprov Sumbar untuk membahas segala persiapan jelan Rakornas Geopark Indonesia tahun 2023.
“Momen ini akan menjadi kesempatan bagi kita di Sijunjung untuk mengekspose seluruh potensi yang dimiliki daerah. Ditunjuk sebagai tuan rumah Rakornas Geopark setelah tim dari pusat melakukan penilaian ke Sijunjung. Alhamdulillah, kita ditunjuk karena kita dinilai layak dan memenuhi kriteria untuk itu,” tutur Bupati Sijunjung.
Selain untuk ekspos daerah secara langsung, Bupati Benny Dwifa mengatakan bahwa hal itu merupakan jalan terbuka bagi Geopark Silokek untuk menuju UNESCO Global Geopark (UGG).
“Geopark ini merupakan sebuah konsep pembangunan daerah secara menyeluruh. Ini salah satu strategi untuk mewujudkan pembangunan di Sijunjung. Patut kita syukuri dengan kerja keras kita bersama Geopark Silokek bisa sampai ke titik ini,” terangnya.
Bupati Benny Dwifa berharap agar seluruh pihak mendukung agar pelaksanaan Rakornas yang digelar pada 6 sampai 9 November 2023 mendatang di Sijunjung berjalan sukses dan lancar.
“Tentunya ini akan menjadi pertimbangan oleh Komite Nasional Geopark Indonesia (KNGI) dengan melihat kesiapan kita di Sijunjung sebagai tuan rumah Rakornas Geopark Indonesia. Dengan harapan Geopark Ranah Minang Silokek untuk direkomendasikan sebagai UNESCO Global Geopark,” harap Bupati Sijunjung.
Untuk diketahui, ditetapkan sebagai tuan rumah Rakornas Geopark Indonesia harus memenuhi sejumlah kriteria. Bahkan, tidak semua daerah yang berhak mengusulkan. Dalam ketentuan, daerah tersebut harus tergabung ke dalam geopark nasional ataupun UNESCO Global Geopark (UGG).
Kepala Dinas Parpora Afrineldi didampingi Kadis Kominfo Sijunjung, David Rinaldo menjelaskan, Pemkab Sijunjung sedang mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan dalam pelaksanaan Rakornas Geopark Indonesia tahun 2023, termasuk pembenahan sejumlah infrastruktur dan persoalan teknis lainnya.
“Kegiatan Rakornas tersebut akan dipusatkan di kawasan Geopark Silokek secara menyeluruh yang meliputi wilayah Kabupaten Sijunjung. Pada momen ini kita akan menampilkan seluruh potensi yang dimiliki daerah baik itu di sektor budaya, pariwisata, UMKM dan lainnya,” jelas Afrineldi.
Kegiatan akan dipusatkan pada sejumlah destinasi yang ada. “Diantaranya di Kawasan Geopark Silokek, Gedung Pancasila, RTH Logas, Perkampungan Adat, Lubuk Tarok, Sumpur Kudus serta destinasi lainnya yang mendukung,” sebut Kadis Parpora.
Pemkab Sijunjung akan memanfaatkan momen tersebut sebagai ajang promosi daerah secara langsung. “Rakornas itu akan diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai daerah, peserta merupakan undang dari kementrian dan pengelola geopark di seluruh daerah yang ada di Indonesia,” ungkapnya.
“Kita akan agendakan banyak kegiatan untuk promosi dan ekspose daerah yang meliputi berbagai sektor yang ada. Di sisi lain kegiatan ini juga akan berdampak langsung bagi perekonomian masyarakat,” ujarnya menambahkan, pada Minggu (3/9).
Rakornas itu nantinya akan mengevaluasi kegiatan pada masingmasing geopark yang ada di Indonesia, terkait regulasi, aturan-aturan serta pembahasan rencana kegiatan dan pengelolaan geopark di tingkat nasional kedepannya. (ndo)






