Di tempat yang sama, Assistant Manager Keselamatan, Kesehatan Kerja, Keamanan PLN UIP Sumbagteng, Hengki Irawan menyampaikan bahwa sejak awal kegiatan pengadaan jasa, setiap vendor pekerjaan wajib memiliki sertifikat CSMS yang diterbitkan PLN dan wajib menyediakan pengawas K3 di lapangan untuk masing-masing proyek. Hal ini diharapkan implementasi K3 selalu menjadi budaya di setiap insan PLN.
Disisi lain, hal ini dilaksanakan guna mempertahankan raihan penghargaan PLN UIP Sumbagteng dalam Penerapan Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Penganugerahan K3 tahun 2023 Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia lalu.
Seluruh kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dan upaya PLN dalam meningkatkan kepedulian dan disiplin K3 di lingkungan kerja demi pencapaian Zero Accident.(hsb/rel)
