M. YAMIN, METRO–Polresta Padang kembali melakjukan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) untuk menjaga kenyamanan masyarakat, Minggu (3/9). Puluhan kendaraan motor dan mobil yang terindikasi melangar peraturan lalu lintas berhasil dikandangkan aparat.
Kapolresta Padang melalui Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina, mengatakan berdasarkan penertiban yang dilakukan jajaran Polresta Padang, masih didapati motor dan mobil yang berknalpot racing.
“Dari hasil giat tersebut diamankan sebanyak 25 unit kendaraan jenis motor serta 5 unit kendaraan mobil. Dalam pengamanan tersebut terdapat 11 unit sepeda motor dengan knalpot racing, 14 knalpot standard dan 5 unit mobil berkalpot racing,” kata Ipda Yanti Delfina, Minggu (3/9).
Yanti mengatakan selain itu, dari jajaran Polsek di polresta Padang juga berhasil mengamankan 12 motor berknapolt racing dan 1 unit mobil berknalpot racing.
“Dari pengamanan tersebut seperti yang sebelumnya kendaraan yang kedapatan melangar akan diamankan di Mapolresta Padang selama satu bulan demi memberikan efek jera terhadap pemilik kendaraan yang terindikasi melangar serta menggunakan knalpot racing,” ungkapnya.
Kemudian ia mengimbau kepada masyarakat untuk terus berhati-hati dalam berlalu lintas dan tetap utamakan keselamatan berkendara. Tidak lupa juga menghindari penggunaan kenalpot yang dapat mengangu kenyamanan masyarakat saat berkendara.
“Kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga kenyamanan serta ketertiban berlalu lintas di Kota Padang. Terlebih kepada orang tua agar terus mengingatkan anaknya untuk tidak menggunakan kendaraan berkenalpot racing dikarenakan mengganggu masyarakat,” pungkasnya. (cr2)
