METRO SUMBAR

Baru Bebas dari Penjara, Residivis Maling Motor lagi, Beraksi di Pessel, Kabur ke Padang

0
×

Baru Bebas dari Penjara, Residivis Maling Motor lagi, Beraksi di Pessel, Kabur ke Padang

Sebarkan artikel ini
PENCURI MOTOR— Pelaku DS (29) yang terlibat kasus pencurian sepeda motor di Kecamatan XI Koto Tarusan ditangkap di Padang.

PESSEL, METRO-Pelaku kejahatan spesialis pencuri sepeda motor yang beraksi di wilayah Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan ditangkap di Jalan Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung Nan XX, Kota Padang, Jumat (1/9) sekitar pukul 04.00 WIB.

Penangkapan terhadap pelaku berinisial DS (29) ini dilakukan oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Koto XI Tarusan Pessel bersama Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang. Dari penangkapan itu, Polisi juga mengamankan ba­rang bukti satu unit sepeda motor hasil curian.

Kapolsek Koto XI Tarusan Iptu Donny Putra mengatakan, ditangkapnya pelaku DS berawal dari laporan korban ke Polsek. Kepada penyidik, korban me­ngaku telah kehilangan sepeda motor Honda BA 5863 GQ saat terparkir di halaman rumahnya.

“Pencurian motor itu terjadi di Kampung Mandeh Kenagarian Mandeh Kecamatan Koto XI Tarusan pada Jumat (28/7) lalu. Sepeda motor diketahui diparkir di halaman rumah korban pada malam hari dan saat terbangun ternyata  sepeda motor sudah hilang,” kata Iptu Donny.

Dijelaskan Iptu Donny, setelah dilakukan penyelidikan di lapangan, pihaknya berhasil mengetahui identitas pelaku yang telah mencuri sepeda motor korban. Diketahui, pelaku me­larikan diri ke Kota Padang, sehingga dilakukan pengejaran.

“Sepeda motor yang dicuri oleh pelaku dibawa  ke Padang. KEmudian, untuk menghilangkan jejak, pelaku merubah warna sepeda motor dari warna putih biru menjadi hitam biru. Pelat nomor kenda­raan juga dibuka oleh pelaku,” jelasnya.

Setelah keberadaannya diketahui, dikatakan Iptu Donny, Tim Beruang Madu unit Reskrim Polsek Koto XI Tarusan bekerja sama dengan Tim Klewang Polresta Padang untuk me­lakukan penangkapan. Alhasil, pelaku pun ditangkap tanpa perlawanan.

“Dari penangkapan pelaku, kami mengamankan barang bukti motor hasil curian. Usai ditangkap, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Koto XI Tarusan untuk proses per­kara selanjutnya. Pelaku merupakan residivis yang baru keluar dari penjara dengan pembebasan bersyarat 7 bulan lalu,” tutupnya. (rio)