Kepala Puskesmas se Kota Solok dan Kepala SD se Kota Solok, serta beberapa Staf Dinas Kesehatan Kota Solok juga ikut mendampingi penandatanganan perjanjian kerjasama.
Disebutkan Elvi Rosanti, pelaksanaan BIAS dilaksanakan setiap tahunnya pada bulan Agustus untuk Imunisasi MR dan HPV serta bulan November untuk imunisasi DT dan Td. Setiap anak usia sekolah harus dipastikan memiliki riwayat imunisasi rutin lengkap. “Imunisasi Anak Sekolah bertujuan untuk Meningkatkan kekebalan anak usia sekolah terhadap penyakit campak, rubela, tetanus, difteri, dan memberikan kekebalan bagi anak perempuan usia sekolah terhadap penyakit Kanker leher Rahim, serta menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat penyakit campak, rubela, tetanus, difteri dan kanker leher rahim,” jelasnya.
Lebih jauh dikatakannya, bahwa bagi sasaran yang tidak sekolah, imunisasi dapat dilaksanakan di puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. “Imunisasi juga dapat dilaksanakan di pos pelayanan imunisasi pada tempat-tempat dimana anak yang tidak sekolah berkumpul seperti rumah singgah anak jalanan, yayasan/panti asuhan, lembaga kesejahteraan sosial, panti sosial yang dikelola pemerintah maupun masyarakat, sekolah non formal, balai pemasyarakatan, dan sebagainya,” terangnya. (vko)
