SOLOK/SOLSEL

Terkait Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS), Kadiskes, Disdik dan Kemenag Teken Kerja Sama

0
×

Terkait Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS), Kadiskes, Disdik dan Kemenag Teken Kerja Sama

Sebarkan artikel ini
TEKEN KERJA SAMA— Kepala Dinas Kesehatan, Elvi Rosanti menandatangani perjanjian kerja sama antara Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kemenag.

SOLOK, METRO–Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes), Elvi Rosanti menandatangani perjanjian kerja sama antara Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan (Disdik) dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solok. Kerja sa­ma ini terkait tentang Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS). Elvi Rosanti mengatakan bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) merupakan pemberian imunisasi lanjutan yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan terhadap penyakit campak, rubella, difteri, tetanus dan kanker serviks.

Menurutnya, program BIAS sangat penting, karena sejak anak mulai memasuki usia sekolah dasar terjadi penurunan kekebalan yang diperoleh saat imunisasi ketika bayi.  “Oleh karena itu pemerintah me­nye­lenggarakan imunisasi ulangan pada anak usia sekolah dasar sederajat yang pelaksanaanya serentak di Indonesia dengan nama BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah),” jelas Elvi Rosanti.

“Sasaran pelaksanaan BIAS yakni anak kelas 1 , 2, 5 dan 6. Anak kelas 1 akan mendapatkan imunisasi MR dan DT untuk mencegah penyakit tetanus, difteri, campak dan rubella. Anak kelas 2 dan 5 akan mendapatkan imunisasi Td untuk mencegah tetanus, sedangkan anak Perempuan kelas 5 dan 6 akan mendapatkan imunisasi HPV untuk mencegah penyakit kanker leher rahim,” ujarnya.

Dalam penandatanganan perjanjian kerjasama ini Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok sebagai Pihak Pertama, Kepala Dinas Pendidikan Irsyad, M.Pd sebagai Pihak Kedua, dan Kepala KanKemenag H. Mustafa, M.A sebagai Pihak Ketiga.

Kepala Puskesmas se Kota Solok dan Kepala SD se Kota Solok, serta beberapa Staf Dinas Kesehatan Kota Solok juga ikut mendampingi penandatanganan perjanjian kerjasama.

Disebutkan Elvi Rosanti, pelaksanaan BIAS dilaksanakan setiap tahunnya pada bulan Agustus untuk Imunisasi MR dan HPV serta bulan November untuk imunisasi DT dan Td. Setiap anak usia sekolah harus dipastikan memiliki riwayat imunisasi rutin lengkap. “Imunisasi Anak Sekolah bertujuan untuk Meningkatkan kekebalan anak usia sekolah terhadap penyakit campak, rubela, tetanus, difteri, dan memberikan kekebalan bagi anak perempuan usia se­kolah terhadap penyakit Kanker leher Rahim, serta menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat penyakit campak, rubela, tetanus, difteri dan kanker leher rahim,” jelasnya.

Lebih jauh dikatakannya, bahwa bagi sasaran yang tidak sekolah, imunisasi dapat dilaksanakan di  puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.  “Imunisasi juga dapat dilaksanakan di pos pelayanan imunisasi pada tempat-tempat dimana anak yang tidak sekolah berkumpul seperti rumah singgah anak jalanan, yayasan/panti asuhan, lembaga kesejahteraan sosial, panti sosial yang dikelola pemerintah maupun ma­syarakat, se­kolah non formal, balai pemasyarakatan, dan seba­gainya,” terangnya. (vko)