PDG, PARIAMAN, METRO–Bupati Padangpariaman Suhatri Bur menyatakan Pemkab Padangpariaman menyadari memberikan pelayanan berkualitas adalah sebuah kebutuhan dalam pelayanan kepada semua lampisan masyaÂrakat. Sehingga masyaÂrakat merasa nyaman dan aman saat mendapatkan pelayanan dari pemerintah Kabupaten PadangpaÂriaman.
“Semua itu sesuai deÂngan UU no 5 tahun 2009 tentang pelayanan publik sekaligus juga merupakan bagian dari implementasi reformasi biokrasi,” kata Bupati Padangpariaman Suhatri Bur, kemarin, usai acara penilaian RSUD PaÂdangpariaman pada kompetensi pelayanan prima dan inovasi pelayanan puÂblik tingkat Provinsi SuÂmatra Barat tahun 2023.
Katanya, kesadaran itu mendorong komitmen PemÂkab Padangpariaman dalam memberikan pelaÂyanan prima kepada maÂsyaÂrakat salah satunya melalui bidang jasa kesehatan yang dilaksanakan RSUD Padangpariaman.
“Tentu saja hal ini dilakukan dengan memenuhi terlebih dahulu komÂponen dasar dalam pelaÂyanan. Mulai dari tersedianya standar pelayan yakni jelas produk layananya, prosedur persyaratan, wakÂtu, biaya dan tarif serta ada media pengaduan, tus tingkatkan pelayanan masyarakat di RSUD PaÂdangpariaman ini,” ujarÂnya.




















