“Di KPU Dharmasraya memang ada tiga laporan masukan dan tanggapan masyarakat terkait DCS bacaleg,” terang France.
France juga menambahkan, rekap tanggapan masyarakat terhadap DCS telah disampaikan ke partai politik.
Sebelumnya KPU Sumbar telah menetapkan DCS bakal caleg DPRD Sumbar sebanyak 830 bacaleg yang diserahkan oleh 17 partai politik ke KPU Sumbar.
KPU memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan atau penilaian terhadap profil dan rekam jejak bacaleg melalui kanal yang disediakan yaitu di infopemilu.kpu.go.id atau https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan. (cr1)
















